Rayakan Tahun Baru, Warga OKU Diminta Patuhi Ini...

Rayakan Tahun Baru, Warga OKU Diminta Patuhi Ini...

Kabid P2P Dinkes OKU, Andi Prapto. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Meskipun saat ini kasus covid-19 di Kabupaten OKU sudah melandai. 

Namun warga yang hendak merayakan malam tahun baru diminta agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Salah satunya memakai masker.

"Saat ini kasus aktif covid-19 OKU tinggal 3 lagi. Itupun pasiennya sudah hampir membaik atau sembuh. 

Namun kita semua jangan terlena," kata Kabid P2P Dinkes OKU, Andi Prapto, saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya!

Dijelaskan Andi, dengan mematuhi protokol kesehatan, maka secara otomatis masyarakat telah membantu pemerintah menekan penyebaran virus corona.

Selain itu lanjut Andi, warga OKU yang merasa belum divaksin booster atau dosis ketiga juga diminta proaktif datang ke puskesmas terdekat untuk segera divaksin.

"Banyak sekali manfaatnya kalau kita sudah divaksin Booster. Selain bisa melindingi diri kita dan keluarga dari penularan virus Corona. 

Hal ini juga memudahkan kita untuk berjalan ke luar kota, karena untuk naik pesawat terbang dan kereta api, kita wajib sudah divaksin booster," tegasnya.

BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni

Di OKU sendiri lanjut Andi, jumlah warga yang bersedia divaksin Booster masih relatif sedikit, yakni baru 55.976 orang dengan persentase 24 persen dari 310.984 target sasaran.

Jumlah tersebut tergolong sangat rendah yang disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat di daerahnya untuk divaksin penguat guna menangkal penyebaran COVID-19.

Sebagian besar masyarakat masih banyak yang beranggapan divaksin hingga dosis kedua atau primer saja sudah cukup untuk membentuk kekebalan tubuh dari penyebaran virus tersebut. 

"Padahal dosis primer saja tidak cukup masih diperlukan vaksin lanjutan booster agar terhindar dari COVID-19," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: