Ini 15 Larangan bagi PNS, Menyalahgunakan Wewenang hingga Mendukung Calon Kepala Daerah...
![Ini 15 Larangan bagi PNS, Menyalahgunakan Wewenang hingga Mendukung Calon Kepala Daerah...](https://palpos.disway.id/upload/2040717b2ad99826a6128e1a8e65e56b.jpg)
Waduh! Ada Kabar Buruk Bagi Honorer di Seluruh Indonesia: Ini Penjelasan MenPAN RB Azwar Anas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
4 Fotocopy NIP Baru
5 Fotocopy SK CPNS
6 Fotocopy SK PNS
7 Fotocopy SK Pangkat Terakhir
8 Fotocopy Ijasah Terakhir
9 SKP 2 tahun terakhir
10 Daftar Riwayat Hidup (DRH)
BACA JUGA:4 Jadwal Pencairan Bansos PKH 2023, Pemilik KKS Bisa Santuy!
BACA JUGA:Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!
11 Surat rekomendasi dari instansi kerja ybs
12 Surat keterangan dari instansi suami/istri
13 Fotocopy surat nikah (bila sudah nikah)
14 Fotocopy KTP suami/istri
15 Fotocopy KK
16 Surat keterangan bebas hukuman disiplin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: