Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!

Ayo Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2023 di Link Cekbansos.kemensos.go.id, Jangan Lupa Ya!

KPM penerima bansos PKH dan BPNT dapat bonus bansos pangan jelang ramadan sejak Maret hingga Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Jelang tahun 2023, masyarakat Indonesia kembali dapat kabar bahagia dari pemerintah, khususnya penerima bantuan sosial atau bansos program keluarga harapan alias PKH.

Dimana, awal tahun 2023, pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos, bakal kembali mencairkan bansos PKH bagi keluarga penerima manfaat atau KPM.

Bahkan, bansos PKH yang diterima KPM juga beragam, antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Itu tergantung dengan kriteria KPM selaku penerima.

Penerima bansos PKH yang berbeda-beda itu seperti dilansir dari channel youtube Gania Vlog, Selasa 27 Desember 2022.

BACA JUGA:Jangan Kecewa, Penerima Bansos PKH dan BPNT Dibawah Usia 40 Tahun Bakal Dihapus

BACA JUGA:Selain Balita, Bansos PKH juga Ada untuk Ibu Hamil Lho, Ini Tahapan Penyalurannya...

Namun, KPM penerima bansos PKH tahun 2022, belum tentu langsung menerima bantuan dari Kemensos tersebut tahun 2023 mendatang.

Nah, untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima bansos PKH atau tidak, caranya cukup mudah.

Yakni anda tinggal mengecek semuanya pada link cekbansos.kemensos.go.id atau via aplikasi cek bansos.

Berikut ini adalah cara mudah mengecek daftar penerima bansos PKH tahap I tahun 2023:

BACA JUGA:7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pada kolom "Pencarian Data (Penerima Manfaat) Bansos", input wilayah sesuai KTP di menu "Wilayah PM" dari tingkat Provinsi hingga Desa;

3. Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai KTP di menu "Nama PM";

4. Ketik empat huruf kode verifikasi sesuai petunjuk

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Anda Belum Cair, Catat Ini 17 Penyebabnya

BACA JUGA:4 Cara Cek Penerima Bansos PIP dari Kemendikbudristek, Gampang Kok!

5. Klik tombol "Cari Data", namun sebelumnya pastikan semua informasi telah terisi dengan benar;

6. Website akan menunjukkan data PM Bansos dan statusnya sesuai Wilayah yang anda inputkan.

Data diri anda berupa Nama, Usia dan jenis bansos akan muncul jika anda merupakan penerima bantuan tersebut.

Serta akan muncul juga keterangan pada kolom keempat jenis bantuan tersebut.

BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya!

BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !

Ada status, keterangan dan periode. Status (Ya) berarti anda penerima resmi bansos, sedangkan tanda strip (-) berarti tidak.

Kemudian, cara cek penerima bansos PKH via Alpikasi Cek Bansos ialah:

1. Buka Google Play Store di HP anda dan unduh Aplkikasi Cek Bansos;

2. Buat akun terlebih dahulu;

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

BACA JUGA:Ini Biaya Pemasangan CNG untuk Motor dan Mobil, Masih Lebih Irit dari BBM Pertalite

3. Lengkapi data diri sesuai petunjuk;

4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP;

5. Setelah data terverifikasi, maka akun akan diaktivasi;

6. Login akun pada Aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan username dan password yang sebelumnya telah dibuat;

BACA JUGA:Ternyata Ada Batasan Umur Bagi Honorer untuk Jadi PNS, Anda Masuk Prioritas atau Tidak!

BACA JUGA:Honorer Sumringah! BKN Buka Seleksi PPPK Teknis 2022 Mulai Hari Ini, Lihat Jadwal Lengkapnya...

7. Klik menu "Cek Bansos" dan isi data sesuai dengan KTP;

8. Klik opsi "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data PM bansos dan statusnya.

Itulah cara mengecek apakah kita sebagai penerima bansos PKH atau tidak melalui dua aplikasi tersebut.

Sementara sebelumnya, ada 17 item yang bisa menyebabkan Bansos PKH tahap 4 anda belum cair. berikut daftarnya:

BACA JUGA:CPNS Wajib Jalani Masa Percobaan 1 Tahun dan Bisa Diberhentikan dari PNS

BACA JUGA:Asyik! Pendaftaran CPNS 2023 Akhirnya Dibuka, Namun Hanya 5 Profesi Ini Ya...

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) tidak valid dengan data dukcapil.

2. NIK pengurus dan NIK di rekening penerima berbeda, seperti nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ayahnya.

3. NIK KPM berubah di sistem.

4. Terindikasi sebagai penerima ganda bansos dalam satu KK.

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

BACA JUGA:3 Kementerian jadi Idaman CPNS 2022, Mulai Gaji Tinggi hingga Mudah Lulus

5. Belum masuk DTKS di dinas sosial.

6. Data dapodik tidak terindikasi sistem,kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama, data lainnya di data dapodik sekolah.

7. Data lansia terindikasi belum melakukan e KTP di capil.

8. Terindikasi ada tanggungan pinjaman di bank penyalur

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PIP, Coba Lakukan 10 Langkah Ini !

BACA JUGA:Ingat! Jangan Sampai Bansos PIP 2022 untuk Pelajar Hangus, Cek Nama Penerimanya Disini...

9. Kategori anak sekolah terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.

10. Kategori siswa terindikasi menempuh pendidikan di sekolah elit.

11. Kategori disabilitas belum terindikasi di sistem.

12. Kategori ibu hamil belum terindikasi di sistem.

BACA JUGA:Catat! Ini 6 Bansos 2023 untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja

BACA JUGA:4 Bansos Bakal Dihentikan 2023 Mendatang, Semuanya Diganti dengan Ini!

13. Pengurus meninggal dunia, saat pembaruan data capil, nomor KK berubah.

14. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.

15.Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK, misalnya sebagai TNI, Polri.

16. Adanya permasalahan lainnya.

BACA JUGA:Asyik! Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi, Cukup Bawa KTP ke Kantor Pos

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

17.Hasil dari verifikasi tidak valid atau tidak disetujui. (*)

Berita ini sudah terbit di radarutara.id (Grup Palpos.id), dengan judul ‘Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos PKH 2023? Begini Cara Cek Daftranya’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: