2 Pemuda Dibekuk ‘Singo’ Prabu, Kasus Apa?

2 Pemuda Dibekuk ‘Singo’ Prabu, Kasus Apa?

Dua pelaku pencurian pipa Pertamina saat diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, Kamis 29 Desember 2022. -Palpos.id-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Apes dialami Juli Usri (33), warga Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih

Dan Supriyanto (45), warga Desa Baru Rambang Kabupaten Muara Enim. 

Dua sekawan tersebut diringkus Tim ‘Singo’ Prabu unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur.

Saat sedang melakukan aksi pencurian pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4.

BACA JUGA:240 Pelaku Kejahatan Ditangkap Polres Prabumulih Sepanjang 2022

BACA JUGA:Sepanjang 2022, Angka Kriminalitas di Kota Prabumulih Meningkat, Ini Jumlahnya

Dikawasan Jalan Nigata Dusun I Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan, pada Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik melalui Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH menuturkan, penangkapan bermula dari laporan sekuriti PT PHR regional 1 zona Limau Field.

"Pelapor mengatakan telah terjadi pencurian pipa pertamina, di jalur suction pipa besi dikawasan Desa Tanjung Menang," ungkap Haryoni.

Menindaklanjuti laporan itu sambung Haryoni, tim Singo Prabu Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur langsung melakukan lenyelidikan.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Target Selesai Maret 2023, Lebaran Idul Fitri Bisa Dilintasi...

BACA JUGA:Tol Indralaya - Prabumulih Ditarget Selesai Maret 2023

"Ketika personil sedang melakukan penyelidikan itu, tampak belasan pelaku sedang menjalankan aksinya. 

Langsung saja dilakukan penyergapan. Namun hanya dua pelaku yang tertangkap sementara 9 lainnya berhasil kabur," ujar Kanit Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: