Akses Jalan Taman Kota Baturaja Ditutup Pada Malam Tahun Baru

Akses Jalan Taman Kota Baturaja Ditutup Pada Malam Tahun Baru

Kepala Seksi Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Jauhari. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Akses jalan raya Taman Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, ditutup untuk kendaraan roda dua dan empat pada malam menyambut pergantian tahun baru 2023.

"Jalur perlintasan kendaraan roda dua maupun empat di Taman Kota ditutup saat malam menjelang tahun baru nanti," kata Kepala Seksi Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten OKU, Jauhari, Sabtu 31 Desember 2022.

Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan karena diprediksi akan terjadi kepadatan jumlah pengunjung di Taman Kota Baturaja.

Sebab, kata dia, kawasan Taman Kota Baturaja menjadi pusat berkumpulnya masyarakat Kabupaten OKU untuk menyambut detik-detik menjelang pergantian tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Warga Kabupaten OKU Curhat ke Kapolres OKU, Ini yang Ditanyakan...

BACA JUGA:Tahun 2022, 67 Orang Pecandu Jalani Rehabilitasi Ketergantungan Narkoba di OKU Timur

"Jalur ditutup untuk kendaraan saja tidak bagi pejalan kaki," tegasnya, Sabtu 31 Desember 2022.

Penutupan jalan akan dilakukan pada 31 Desember 2022 mulai pukul 18.30 WIB hingga 1 Januari 2023 dengan mengalihkan arus lalulintas di Jalan Ahmad Yani sekitar Taman Kota Baturaja.

Dalam pengamanan malam perayaan tahun baru pihaknya menerjunkan 30 orang personel dan dibantu instansi terkait untuk siaga di 10 titik persimpangan sekitar Jalan Ahmad Yani.

"Diantaranya di simpang tiga Ramayana, Tugu Batu Pasar Atas, Ogan 1, persimpangan DKT, dan simpang empat DPRD OKU," jelasnya.

BACA JUGA:BPBD OKU Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Tahun Baru

BACA JUGA:Rayakan Tahun Baru, Warga OKU Diminta Patuhi Ini...

Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo secara terpisah menambahkan bahwa aktifitas Car Free Day di Taman Kota Baturaja saat malam menjelang pergantian tahun 2023 tetap dibawah pengawasan Satgas COVID-19.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: