Tindak Pidana di OKU Mengalami Penurunan, Ini Kata Kapolres OKU

Tindak Pidana di OKU Mengalami Penurunan, Ini Kata Kapolres OKU

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo yang bicara terkait penurunan tindak pidana di Kabupaten OKU, Minggu 01 Januari 2023.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo menjelaskan bahwa secara umum pada tahun 2022 terjadi penurunan tindak pidana di OKU.

 

Hal itu sepanjang tahun 2022 jika di flash back perbandingan dengan tindak pidana di tahun 2021.

 

“Jika dibandingkan dengan tahun 2022 angka tindak pidana di OKU menurun  dimana pada tahun 2022 ini terjadi 228 kasus.

 

Sementara di tahun 2021 kemarin kasusnya 239,” papar Kapolres, Minggu 01 Januari 2023.

BACA JUGA:jelang Tahun Baru, 32 Personel Polres OKU Naik Pangkat

BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

 

Sementara terkait angka penyelesaian tindak pidana lanjut Kapolres, ada tren kenaikan. Dimana pada tahun 2022 Polres OKU berhasil menyelesaikan 231 kasus.

 

Sementara pada tahun 2021 angkanya hanya 188 kasus. Dengan kata lain terjadi kenaikan penyelesaian kasus sebanyak 43 kasus.

 

“Jika dipersentase di tahun 2022 ini sebesar 82,91 persen, berbanding naik jika dibandingkan dengan di tahun 2021 dimana angkanya 78,99 persen atau naik 2,92 persen,” kata AKBP Danu Agus Purnomo.

 

Secara rinci dijelaskan Kapolres, ada 14 jenis tindak pidana yang terjadi di OKU dari 14 jenis tindak pidana itu, jenis pencurian dengan kekerasan menjadi yang paling banyak peningkatannya.

BACA JUGA:Polres OKU Perketat Penjagaan di Pintu Masuk Pasca Bom di Mapolsek Astana Anyar...

BACA JUGA:Jual Kosmetik Berbahaya dan Ilegal, Tiga Pelaku Diciduk Satreskrim Polres OKUT

 

“Untuk kasus pembunuhan ada 3 kasus ditahun 2022 sementara ditahun 2021 ada 4 kasus.

 

Untuk pencurian dengan pemberatan (Curat) turun dari 87 kasus menjadi 79 kasus ditahun 2022 ini.

 

Sedangkan untuk kasus penganiayaan berat persentasenya tetap dimana di tahun 2021 lalu ada 32 kasus dan di tahun 2022 angkanya sama yakni 32 kasus,” rinci Kapolres.

 

Namun, lanjutnya untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi kenaikan yang sangat signifikan dimana pada tahun 2022 hanya terjadi 2 kasus sementara di tahun 2022 terjadi 17 kasus.

BACA JUGA:Kasus Gagal Menikah Viral Kurang Mahar Rp700 Ribu, Mempelai Wanita Angkat Bicara

BACA JUGA:Pasca Viral Urung Menikah Karena Kurang Rp700 Ribu, Rumah Mempelai Wanita Sepi Tak Berpenghuni

 

Begitu juga dengan tindak pidana pencurian sepeda motor di tahun 2022 terjadi kenaikan dari sebelumnya terjadi 2 kasus, sementara ditahun 2022 terjadi 7 kasus.

 

“Kemudian, kasus penipuan turun dari 19 kasus di tahun 2021 menjadi 3 kasus ditahun 2022.

 

Lalu tindak pidana pencurian biasa tahun ini terjadi 20 kasus, angka ini turun jika dibandingkan dengan ditahun 2021 dimana terjadi 33 kasus,” lanjutnya.

 

Selain itu, kata Kapolres kemudian untuk kasus penggelapan di tahun 2022 ini terjadi 19 kasus.

BACA JUGA:Kasus Menantu dan Mertua Selingkuh, Ini Diduga Wajah Asli Ibu Norma Risma Tanpa Make Up

BACA JUGA:Norma Risma Sudah Pergoki Ibunya Chatting Suaminya Sejak Pacaran

 

Angka ini juga naik jika dibandingkan dengan kasus serupa di tahun 2021 dimana terjadi 15 kasus.

 

Kasus naik lainnya adalah tindak pidana pengeroyokan dimana ditahun 2022 terjadi 11 kasus dan ditahun 2021 hanya 7 kasus.

 

“Ada juga kasus yang naik cukup banyak yakni kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimana ditahun 2021 lalu terjadi 3 kasus dan ditahun 2022 ini terjadi 6 kasus.

 

Kemudian untuk kasus pemerasan juga naik 1 kasus dimana ditahun 2021 hanya 1 kasus dan saat ini menjadi 2 kasus,” beber Kapolres.

BACA JUGA:Ibu Norma Risma Ternyata Sering Minta ‘Jatah’ ke Menantunya, Bahkan Saat Bulan Puasa

BACA JUGA:Kepergok Selingkuh dengan Mertua, Mantan Suami Norma Risma :Rozy Zay Hakiki, Mengaku Khilaf

 

Untuk kasus pencabulan, dikatakan Kapolres lagi juga naik dari 9 kasus menjadi 13 kasus.

 

Dan kepemilikan senjata api turun dari 5 kasus pada tahun 2021 menjadi 3 kasus ditahun 2022.

 

“Terjadinya peningkatan beberapa kasus ini terjadi Sejak berganti zona atau level  covid 19.

 

Hal ini tentu dibarengi dengan  meningkatnya aktifitas masyarakat sehingga meningkat pula kejahatan di OKU,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: