Pertamina Patra Niaga Tetapkan Harga Terbaru BBM di Wilayah Sumbagsel Berlaku Sejak 3 Januari 2023

Pertamina Patra Niaga Tetapkan Harga Terbaru BBM di Wilayah Sumbagsel Berlaku Sejak 3 Januari 2023

Harga BBM jenis Pertamax kembali turun, sedangkan harga BBM subsidi jenis Pertalite tetap Rp10 ribu per liter, dan belum ada penyesuaian harga dari Pertamina.-Palpos.id-

Dengan alasan daya beli atau perekonomian masyarakat kemungkinan akan meningkat pasca pandemi covid-19.

Prediksi peningkatan permintaan BBM Pertalite itu diungkapkan Ketua Badan Pengatur Hilir atau BPH Migas, Erika Rernowati, Jumat 30 Desember 2022.

Menurut Erika Retnowati, perhitungan akan tingginya permintaan BBM Pertalite akan dikaji pada Januari mendatang.

BACA JUGA:Pertamina Implementasikan DDF Kombinasi Bahan Bakar CNG dan Solar, Gantikan BBM Pertalite...

BACA JUGA:Ini Biaya Pemasangan CNG untuk Motor dan Mobil, Masih Lebih Irit dari BBM Pertalite

Kendati begitu, dirinya merasa yakin jika permintaan tinggi BBM Pertalite pada tahun depan akan ada peningkatan.

"Jadi mungkin nanti awal Januari akan kita umumkan. Tapi yang jelas pasti akan ada peningkatan ya, peningkatan demand daripada tahun ini," ujar Erika dikantor BPH Migas, Mapang Jakarta Selatan.

Dalam hal ini Erika mengatakan pihak BPH Migas masih belum bisa menyampaikan berapa kuota pasti BBM jenis Pertalite yang akan resmi ditetapkan pada tahun depan.

Direktur Bahan Bakar Minyak Sentot Harijady mengatakan, prediksi BPH Migas pada tahun depan yakni tingginya permintaan bahan bakar Pertalite.

BACA JUGA:Ramai Pergantian BBM Pertalite dengan CNG, Ternyata Ini Profesor Penemu Bahan Bakar Gas Tersebut!

BACA JUGA:Pergantian BBM Pertalite dengan CNG Dinilai Kebijakan Suka-Suka, Begini Kata Pengamat Ekonomi Yan Sulistyo!

"Kalau melihat pertumbuhan, memang pertumbuhan atas kebutuhannya meningkat. Ya kemungkinan si banyak, dari berbagai segi ya. 

Ini kan juga tergantung dari ketersediaan anggaran juga ya, dari Kementerian Keuangan dan bukan dari kita juga," ujatnya.

Sentot melanjutkan, pengkajian berapa kuota BBM Pertalite yang akan dikeluarkan, tergantung dari Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang mengatur persoalan penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) alias Pertalite.

"JBKP kan jenis penggunaannya belum diatur dalam Perpres 191, ya kan itu sekaligus," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: