Pelat Nomor Polisi Kendaraan Akan Dipasang Cip dan QR, Ini Penjelasannya

Pelat Nomor Polisi Kendaraan Akan Dipasang Cip dan QR, Ini Penjelasannya

--

JAKARTA, PALPOS.ID – Berbagai terobosan terus dilakukan  Korps Lalu Lintas Polri terkait pelat nomor kendaraan.

Sebelumnya dari warna dasar hitam dengan tulisan angka putih diubah menjadi dasar putih dengan angka hitam.

BACA JUGA: Harga BBM Resmi Turun Jam 2 Siang Ini, Yuk Cek!

Nah kali ini, Korlantas Polri coba mengembangkan lagi dengan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor. Tujuannya untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta dilansir dari Antara, Selasa, 3 Januari 2023.

BACA JUGA:3 BBM Kualitas Rendah Dihapus, Pemerintah Perketat Pakai Aplikasi Mypertamina

Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Ia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.

BACA JUGA:Ini 5 Poin yang Perlu Dilakukan Pemerintah Usai Mencabut PPKM

Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” kata Firman.

BACA JUGA:18 Pelanggaran yang Bisa Buat PNS Dipecat Bukan Pensiun Dini

Terkait hal itu, kata dia, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak berarti diam saja, setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com