Korban Pemerkosaan dari Keluarga Miskin, Begini Kondisinya Sekarang
Korban menjerit histeris di Pengadilan Negeri Lahat setelah mengetahui vonis dua pelaku hanya 10 bulan penjara, Selasa, 3 Januari 2023-foto : lahatpos.id-
BACA JUGA:Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, di Sini Lokasinya
Kejadiannya Sabtu, 29 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB, di kamar indekos, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat. Berawal ketiga tersangka bersama dua temannya, Ts (17) dan LA (17), sedang berada di indekos yang sempat disewa LA.
BACA JUGA:Ada Lagi, Perempuan Ini Batal Nikah Karena Calon Suami Selingkuh
Kemudian, O menyuruh Ts yang merupakan teman korban, untuk mengajak korban jalan- jalan. Ts lalu menjemput korban dari Mulak Ulu, hingga diajak ke Lahat. Katanya diajak jalan-jalan. Mereka sempat makan-makan, baru diajak ke indekos LA.
LA yang berpacaran dengan Ts, kemudian pergi meninggalkan korban bersama ketiga tersangka di indekos LA.
Menyusul kemudian M dan G keluar kamar indekos. Tinggal O dan korban, di indekos. Di sinilah awalnya kekerasan seksual itu terjadi. O mengunci kamar, mematikan lampu, lalu berhasil memerkosa korban yang kehabisan tenaga berontak.
Setelah menikmati tubuh korban, tersangka O ke luar kamar. Giliran tersangka M yang masuk, ingin mencicipi juga tubuh korban. Dia mengancam akan membuang korban ke jurang samping indekos itu, jika menolak. Tersangka M juga memerkosa korban, yang masih dalam kondisi menangis.
Terakhir, giliran masuk tersangka G. Melihat korban masih menangis, dia menampar mulut korban. Membentaknya korban untuk berhenti menangis. Tersangka G lalu memperkosa korban juga. Sampai sekarang korban masih menderita trauma berat dan selalu mengurung diri. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: