Wow, OJK Cabut Izin Usaha 51 Pinjol, Leasing Kredit Mobil Dan Motor, Ini Daftarnya!

Wow, OJK Cabut Izin Usaha 51 Pinjol, Leasing Kredit Mobil Dan Motor, Ini Daftarnya!

OJK Tegaskan Enam Perusahaan Multifinance Belum Penuhi Standar Minimum Modal Rp100 Miliar.-Palpos.id-Bengkuluekspres.disway.id

45. PT Andalan Finance Indonesia

46. PT Amanah Finance

47. PT Mashill Internasional Finance

48. PT Danasupra Erapacific Tbk

49. PT Maxima Inti Finance

50. PT Mandiri Finance Indonesia

BACA JUGA:5 Bansos Ini Segera Disalurkan Lagi Tahun 2023, Ini Jadwal Pencairannya!

51. Woka International

Berita ini sudah terbit di fin.co.id dengan judul Izin Usaha 51 Pinjol dan Leasing Kredit Mobil-Motor Dicabut OJK, Cek Daftarnya di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id