Bingung Tidak Dapat Bansos ! Inilah Kriteria Penerima PKH, BPNT, dan BLT di OKI

Bingung Tidak Dapat Bansos ! Inilah Kriteria Penerima PKH, BPNT, dan BLT di OKI

Kabid Limjamsos Dinas Sosial Kabupaten OKI, Ali Rahman.-Foto: Diansyah-PALPOS.ID

i. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran. 

j. Luas lantai rumah kecil kurang dari 8 m2 atau orang.

k. Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung, air sungai, air hujan atau lainnya. 

BACA JUGA:Hati-Hati Terlalu Lama di Ruangan ber-AC, Ini 6 Bahaya yang Akan Dialami!

4. Apabila keluarga tidak lagi memenuhi kriteria sebagaimana yang sudah ditetapkan di atas, maka keluarga tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria lagi dan tidak berhak lagi mendapatkan bansos dari pemerintah dan pemerintah daerah.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id