Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan

Siapkan Diri Anda CPNS 2023 Segera Dibuka Ini Formasi yang Dibutuhkan

Hoaks Mengatasnamakan Pejabat Sumsel: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Ancaman Penipuan.-Palpos.id-Pinterest

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Besaran Gaji PNS

Mengacu pada besaran gaji PNS 2022 yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977, berikut kisaran gaji PNS:

1. Golongan I

• Gaji PNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

• Gaji PNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

• Gaji PNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

• Gaji PNS Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

BACA JUGA:Kenapa Orang Indonesia Menyenangi Nasi Goreng, Ini Penjelasannya...

BACA JUGA:Semua Wajib Rasakan Makanan 'Lempok' Durian, Oleh Oleh Khas Sumatera Selatan

2. Golongan II

• Gaji PNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

• Gaji PNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

• Gaji PNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber