Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tegaskan penerima dana BSU 2023 masih bisa daftar kartu prakerja, karena prakerja bukan lagi semi bansos.-Palpos.id-Youtube

JAKARTA, PALPOS.ID – Ada pertanyaan dari masyarakat, apakah penerima dana BSU masih bisa mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023?

Dimana, pendaftaran kartu prakerja itu akan dibukan kuartal pertama atau sejak Januari 2023 ini.

Namun yang perlu diketahui dulu, jika kartu prakerja memiliki beberapa perubahan pada syarat dan pelaksanaannya.

Bahkan, menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, skema program kartu prakerja diubah dari semi bantuan sosial atau bansos menjadi normal.

BACA JUGA:BSU 2023 Cair Lagi, Pastikan Nama Anda Terdaftar. Cek Linknya Lewat HP Disini!

BACA JUGA:Hanya Modal KTP Pekerja Bisa Cek Bansos Dana BSU 2023, Begini Caranya...

Kemudian, yang terpenting, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, penerima dana BSU boleh ikut program kartu prakerja 2023. 

Bahkan, pria yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu secara terbuka membolehkan masyarakat terdaftar sebagai penerima Bansos untuk ikut program kartu prakerja.

Alasannya, karena kartu prakerja 2023 tidak lagi bersifat semi bansos. ‘’Maka penerima bantuan seperti BSU, BPUM, PKH, boleh menerima Kartu Prakerja. Karena ini untuk reskilling, bukan bansos lagi,” sebut Airlangga.

Pernyataan Airlangga Hartarto itu menjawab pertanyaan masyarakat apakah penerima BSU bisa daftar program Kartu Prakerja. 

BACA JUGA:4 Hal yang Bisa Menurunkan Kolesterol Anda, Ini Lengkapnya...

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos Dana BSU Gunakan Aplikasi Pospay, Silakan Dicoba!

Kemudian, kabar baik lainnya, ada kenaikan insentif yang diterima peserta pada program Kartu Prakerja. 

Pada program Kartu Prakerja 2022, insentif yang diterima oleh peserta adalah Rp3.5 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: