Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Menko Perekonomian Tegaskan Penerima Dana BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Alasannya...

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tegaskan penerima dana BSU 2023 masih bisa daftar kartu prakerja, karena prakerja bukan lagi semi bansos.-Palpos.id-Youtube

3. Tunjukkan QR Code untuk dipindai juru bayar, dan pengecekan identitas diri berupa KTP.

4. Petugas akan memfoto penerima BSU jika verifikasi dan validasi sesuai.-

BACA JUGA:Bank Dunia Tegaskan Resesi 2023, Bagaimana Dengan Gaji Pensiunan PNS?

BACA JUGA:Boleh Seorang PNS Beristri Menikah Siri? Baca Dulu Aturannya Ya!

5. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di depan juru bayar.

6. Dana bantuan BSU diserahkan oleh juru bayar ke penerima BSU. *

Berita ini sudah terbit di Solopos.com, dengan judul: ‘Apakah Penerima BSU Bisa Daftar Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya’

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: