Antisipasi Rabies,Ini Dilakukan Diskannak Kabupaten OKU
Tim Diskannak OKU saat memvaksin anjing guna mencegah penyakit rabies.Foto:Eco/Palpos.id--
BATURAJA,PALPOS.ID - Dinas Perikanan dan Peternakan atau Diskannak Kabupaten Ogan Komering Ulu, sepanjang tahun 2023 telah menyuntikan vaksin anti rabies terhadap 300 ekor anjing, kucing dan kera untuk mengantisipasi penyebaran penyakit pada hewan tersebut.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan hewan Diskannak Kabupaten OKU, Putut Pantoyo, Minggu, 8 Januari 2022 mengatakan, pemberian vaksin anti rabies itu dilakukan secara bertahap sejak Januari 2022.
Puncaknya penyuntikan vaksin dilakukan bertepatan pada Hari rabies Sedunia pada 28 September 2022 dengan total hewan peliharaan milik masyarakat yang divaksin sebanyak 300 ekor.
Adapun syarat pemberian vaksin yaitu usia hewan peliharaan minimal berusia enam bulan dan dalam kondisi sehat saat akan divaksin serta tidak sedang hamil.
BACA JUGA:Maaf, 5 Golongan Ini Dicoret Sebagai Penerima BSU, Siapa Saja…
"Alhamdulillah antusias masyarakat cukup tinggi untuk memvaksin hewan peliharaannya agar tidak mengidap penyakit rabies," katanya.
Dia menjelaskan, rabies adalah infeksi virus pada otak dan sistem saraf yang ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi rabies.
Rebies tergolong penyakit berbahaya karena berisiko menyebabkan kematian jika tidak cepat ditangani.
BACA JUGA:Viral di Medsos! Tiga Anak Dikurung di Toilet SPBU BIL Kabupaten OKU, Ini Dugaannya
Oleh sebab itu, kata dia, sebagai upaya pencegahan pemberian vaksin perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan dari penyakit berbahaya tersebut.
Hewan yang sudah divaksinasi berisiko lebih kecil untuk tertular penyakit dan menyebarkannya baik ke hewan lainnya ataupun manusia melalui gigitan hewan tersebut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: