Hajar! Penyidik Kejati Sumsel Geledah PT BA Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Ini Dokumen yang Disita

Hajar! Penyidik Kejati Sumsel Geledah PT BA Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, Ini Dokumen yang Disita

Aspidsus Kejati Sumsel Ahmad Noerdeni SH MH, memimpin penggeledahan di Kantor PT Bukit Asam atau PT BA di Kabupaten Muara Enim, untuk mengusut dugaan korupsi akuisisi saham PT BA, Rabu 11 Januari 2023.-Palpos.id-Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Bukit Asam yang merugikan negara miliaran rupiah, diusut penyidik Pidana Khusus atau Pidsus Kejati Sumsel.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel memintai keterangan para saksi terkait kasus tersebut.

Diantara saksi yang diperiksai itu, yakni mantan Dirut PT BA berinisial ML, dan mantan Direktur Usaha PT BA berinisial ADP. Namun masih sebagai saksi.

Untuk penyidikan selanjutnya, Rabu 11 Januari 2023, penyidik kembali melakukan penggeledahan di PT Bukit Asam atau PT BA di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kajari dan Kasi Pidum Kejari Lahat Dicopot, Ternyata karena Kasus Ini...

BACA JUGA:Terkait Vonis 10 Bulan Penjara Dua Terdakwa Pemerkosa, Ini yang Akan Dilakukan Kejati Sumsel

Penggeledahan PT BA sendiri dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni SH MH, beserta tim penyidik.

Selain melakukan penggeledahan di PT BA, penyidik juga menggeledah Kantor PT SBS, yang terkait dugaan korupsi akuisisi saham tersebut.

Dalam penggeledahan yang dimulai pukul 12.30 WIB, hingga pukul 17.30 WIB itu, penyidik menyita beberapa dokumen dari kedua Kantor perusahaan pertambangan tersebut.

Dokumen-dokumen yang disita itu langsung dibawa penyidik ke Kejati Sumsel untuk dijadikan barang bukti awal, sembari dipelajari dan kajian mendalam.

BACA JUGA:8 UPKK Gapoktan Banyuasin Diperiksa Kejati Sumsel, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp19.4 Miliar, Ajukan 11 Perkara Tuntutan Mati...

Aspidsus Kejati Sumsel, Ahmad Noerdeni SH MH, didampingi Kasi Penkum, Mohd Radyan SH MH, membenarkan pihaknya melakukan penggeledahan di Kantor PT BA dan PT SBS tersebut.

Menurut Nordeni, hasil penggeledahan, pihaknya menyita beberapa dokumen untuk diteliti dan dipelajari lagi terkait kasus dugaan korupsi akuisisi saham tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penkum kejati sumsel