Kerjasama Dalam Perniagaan Hasil Kejahatan, Begini Nasib Dua Warga Lubuklinggau Ini

Kerjasama Dalam Perniagaan Hasil Kejahatan, Begini Nasib Dua Warga Lubuklinggau Ini

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

Menurut pengakuan tersangka Aan, Hp hasil pencurian yang dibelinya dari tersangka Ismulyadi itu rencananya untuk dijual kembali melalui medsos. 

Selain itu ternyata antara tersangka Aan dan tersangka Ismulyadi sudah menjalin kerjasama (jual-beli) Hp hasil curian sudah sejak Oktober 2022 lalu. 

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Narkoba AKP Robi Sugara membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka. 

‘’Sekarang keduanya sedang menjalankan pemeriksaan secara intensif untuk proses hukum selanjutnya,’' pungkas Robi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: