Muaraenim Cacat Sejarah di Indonesia, 5 Tahun 5 Kali Ganti Kepala Daerah

Muaraenim Cacat Sejarah di Indonesia,  5 Tahun 5 Kali Ganti Kepala Daerah

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan menyerahkan potongan tumpeng kepada Gubernur Sumsel, H. Herman Deru.--

Artinya, sambung Yones, setelah saudara Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik menjabat Wakil Bupati Muara Enim, ia tercatat sebagai kepala daerah yang ke lima setelah Ahmad Yani, Juarsah, H Nasrun Umar (HNU) dan Kuniawan. 

BACA JUGA:Guru Cek Rekening, Tunjangan Khusus Guru Rp 1,5 Juta Segera Cair

Setelah sisa waktu masa jabatan Wakil Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah, habis. Gubernur akan menunjuk kembali Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim untuk menjalankan roda pemerintahan. 

“Jadi, Muara Enim akan miliki enam kepala daerah. Sebenarnya tidak masalah siapa saja menjadi kepala daerah. Pertanyaannya optimalkah menjalankan program-program pembangunan visi misi Kabupaten Muara Enim dengan sisa masa jabatan periode 2018-2023,” katanya.

BACA JUGA:Benarkah Vape Lebih Aman? Jangan Terkecoh, Ini Bahayanya

Lanjutnya, dalam menjalankan program-program pembangunan visi misi itu, kata dia, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi mengingat sisa masa jabatan kepala daerah hanya hitungan bulan. “Tidak cukup kalau hanya mengandalkan kemampuan komunikasi, smart tanpa memiliki tanggungjawab, prinsip, komitmen, tegas, amanah, motivator dan konseptor pembangunan serta mengayomi semua lapisan masyarakat sehingga dapat menimbukan efek situasi krisis kepercayaan terhadap kepala daerah,” tegasnya.

Dirinya berharap kepada kepala daerah Kabupaten Muara Enim selanjutnya, agar kedepannya dapat membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik lagi sehingga program-program pembangunan yang tertuang dalam visi misi politik kepala daerah dapat terwujud.

“Ya jangan hanya sebatas retorika saja dan keberhasilan serimonial. Tetapi wujud nyata pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pesannya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: