Presiden Jokowi Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Politikus Budiman Sujatmiko...

Presiden Jokowi Setujui Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Kata Politikus Budiman Sujatmiko...

Ilustrasi masa jabatan kepala desa yang diminta untuk diperpanjang menjadi 9 tahun, dan semua itu sudah disetujui Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Alasan Gus Halim, dengan jabatan 9 tahun lamanya itu, sang kepala desa bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat desa yang dipimpinnya.

Kemudian, kades bisa melakukan pembangunan dengan jangka waktu yang lama atau pembangunan akan lebih efektif.

BACA JUGA:Cepat Daftar di bsu.kemnaker.go.id, Dana BSU 2023 Rp600 Ribu Segera Cair, Buruan Bro!

BACA JUGA:9 Cara Cek Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay, Biar Nggak Ketinggalan Informasi Guys!

Selain itu, dengan jabatan 9 tahun, sang kades tidak terpengaruh dinamika politik akibat pilkades atau politik pemilu dan pilkada.

Dan tujuan akhirnya, tentu kesempatan sang kepala desa untuk menyejahterakan rakyatnya akan lebih besar.

"Yang diuntungkan dengan kondisi ini adalah warga masyarakat dalam suatu desa itu sendiri. 

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah warga masyarakat tidak perlu terlalu sering menghadapi suasana ketegangan yang tidak produktif. 

BACA JUGA:NIK KTP Anda Tak Terdaftar Penerima BSU di Pospay, Tenang Anda Bisa Lakukan Langkah Ini...

BACA JUGA:Penerima Dana BSU di Kabupaten Muba Mulai Perangkat Desa hingga Pegawai BUMD, Lho Kok Bisa?

Karena yang nggak produktif nggak cuma kepala desanya tapi juga warganya," ujar Gus Halim.

Menurut Gus Halim, fakta konflik polarisasi pascapilkades nyaris terjadi di seluruh desa. Akibatnya Pembangunan akan tersendat dan beragam aktifitas di desa juga terbengkalai.

“Artinya apa yg dirasakan kepala desa sudah saya rasakan bahkan sebelum saya jadi Ketua DPRD. 

Saya mengikuti tahapan politik di pilkades. Saya mencermati bagaimana kampanye yang waktu itu,” ujarnya.

BACA JUGA:Demo Pertamina, Ini Tuntutan GMBP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber