Teman ‘Makan’ Teman Berujung Bui, Begini Ceritanya…

Teman ‘Makan’ Teman Berujung Bui, Begini Ceritanya…

Tersangka diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya-FOTO : MARYATI-PALPOS.ID-

Di tempat kejadian perkara atau TKP, mereka melakukan pulbaket dengan meminta keterangan saksi-saksi.

Kemudian dengan bukti awal yang cukup, penyidik kepolisian menetapkan Deva sebagai tersangka.  

Belakangan polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang ada di rumahnya. Tapa babibu lagi, Tim Macan melakukan penyergapan di kediaman tersangka di Kelurahan Mesat Jaya.

‘’Kemarin tersangka berhasil ditangkap dirumah kontrakannya di Kelurahan Mesat Jaya,  tanpa perlawanan,’’ tegas Kapolres.

Tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Saat diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya. 

Namun hasil dari penjualan motor korba. Sudah habis digunakan tersangka Deva untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

‘’Sekarang tersangka sedang kita proses untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau,’' pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: