Pasutri Ini Terlalu Kompak, Masuk Penjara pun Bersama-sama, Ternyata Ini yang Dilakukan Keduanya...

Pasutri Ini Terlalu Kompak, Masuk Penjara pun Bersama-sama, Ternyata Ini yang Dilakukan Keduanya...

Pasutri pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek RKT, Rabu 18 Januari 2023.-Palpos.id-Humas Polres Prabumulih

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Apa yang dilakukan pasangan suami istri atau Pasutri, Amat Dadepiya (41) dan Budi Suryaningtiyas (40), sungguh tak patut untuk ditiru.

Pasalnya, pasutri warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih ini, kompak melakukan aksi pencurian.

Dalam aksinya, pasutri itu menguras habis isi rumah korban. Barang-barang milik korban yakni 1 unit televisi, 1 unit parabola, 1 unit dispenser berikut 1 galon.

Kemudian, 1 kasur, 1 tikar, tabung gas 3 kg, bos nasi 20 kg, rak piring, hordeng, tas gantung serta 1 set kursi tamu, semuanya diambil pelaku.

BACA JUGA:Negosiasi Deadlock, Pendemo di Kantor Pertamina Prabumulih Pilih Walk Out

BACA JUGA:Curi HP Nenek-Nenek di Prabumulih, Pengangguran Asal Air Hitam Diringkus Polisi

Ironisnya, yang menjadi korban kejahatan ke dua pelaku yaitu Septi Haryani (27), yang tak lain adalah tetangga pasutri tersebut.

Akibat perbuatan itu, ke dua pasutri diringkus lalu dijebloskan ke penjara oleh tim opsnal unit reskrim polsek RKT, saat berada di rumahnya pada Rabu 18 Januari 2023.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati mengatakan penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari laporan korban do SPK Polsek RKT pada Rabu 23 November 2022.

"Korban melaporkan pada saat dirinya pergi menyadap karet di kebunnya yang berada di daerah Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, rumahnya dibobol pencuri, seluruh barang berharga habis dibawa pelaku," ungkap Kasi Humas.

BACA JUGA:Gelar Gaktibplin Polres Prabumulih Cek Kelengkapan Personel yang Memegang Randis

BACA JUGA:206 Randis Polres Prabumulih Diperiksa, Ternyata Ini Tujuan Mulianya!

Menindaklanjuti laporan itu kata Kasi Humas, tim opsnal unit reskrim Polsek RKT langsung melakukan penyelidikan. Hingga hasilnya, berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut.

"Dipimpin kanit reskrim Aipda M Agustino, tim langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan pasangan suami istri," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: