Pencarian Bonus PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2023, Cek Besarannya...

Pencarian Bonus PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2023, Cek Besarannya...

Pencairan bonus PNS, Polri, TNI dan Pensiunan, berupa THR dan gaji ke-13 dari pemerintah.-Palpos.id-

I. Golongan IV Perwira Menengah

Mayor Rp3.000.100–Rp4.930.100, Letnan Kolonel Rp3.093.900–Rp5.084.300, dan Kolonel Rp3.190.700–Rp5.243.400.

BACA JUGA:Ini 5 Sekolah Ikatan Dinas yang Punya Jaminan PNS dan Gaji Tinggi, Kamu Minat? Cek Disini Infonya!

J. Golongan IV Perwira Tinggi

1.Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama Rp3.290.500–Rp5.407.400, Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda Rp3.393.400–Rp5.576.500, Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya Rp5.079.300–Rp5.750.900, dan 

2. Jenderal Laks Marsekal Rp5.238.200–Rp5.930.800.

*Besaran gaji pensiunan TNI

Besaran gaji purnawirawan TNI per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 19 Tahun 2019 sebagai berikut.

BACA JUGA:Pembatasan usia Honorer Diangkat PNS Minimal 19 Tahun dan Maksimal 46 Tahun, Kamu Berapa Umurnya?

1.Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600, golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500, dan golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

2.Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600 dan golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100.

*Besaran gaji Polri

Besaran gaji Polri per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2019 sebagai berikut.

BACA JUGA:RUU ASN Tegaskan Tenaga Honorer Dapat Diangkat jadi PNS asal Persyaratan Terpenuhi...

1. Golongan I Tamtama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: