Pencarian Bonus PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2023, Cek Besarannya...

Pencarian Bonus PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2023, Cek Besarannya...

Pencairan bonus PNS, Polri, TNI dan Pensiunan, berupa THR dan gaji ke-13 dari pemerintah.-Palpos.id-

D. Golongan I Tamtama

BACA JUGA:Wow, Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Setara Gaji PNS, Ini Rinciannya

1. Prajurit Dua Kelasi Dua Rp1.643.500–Rp2.538.100, Prajurit Satu Kelasi Satu Rp1.694.900–Rp2.617.500, dan Prajurit Kepala Kelasi Kepala Rp1.747.900–Rp 2.699.400.

2. Kopral Dua Rp1.802.600–Rp2.783.900, Kopral Satu Rp1.858.900–Rp2.870.900, dan Kopral Kepala Rp1.917.100–Rp2.960.700.

E. Golongan II Bintara

1. Sersan Dua Rp2.103.700–Rp3.457.100, Sersan Satu Rp2.169.500–Rp3.565.200, Sersan Kepala Rp2.237.400–Rp3.676.700, dan Sersan Mayor Rp2.307.400–Rp3.791.700.

BACA JUGA:PNS Pensiun Massal Tahun 2023 ? Ini Penjelasan MenPANRB

2. Pembantu Letnan Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.

F. Golongan III Perwira Pertama

Letnan Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Letnan Satu Rp2.820.800–Rp4.635.600, dan Kapten Rp2.909.100–Rp4.780.600.

G. Golongan IV Perwira Menengah

BACA JUGA:PNS di Pemkot LubukLinggau Bakal Senyum Lebar, Gaji 13 Siap Cair..

Pembantu Letnan Dua Rp2.379.500–Rp3.910.300 dan Pembantu Letnan Satu Rp2.454.000–Rp4.032.600.

H. Golongan III Perwira Pertama

Letnan Dua Rp2.735.300–Rp4.425.200, Letnan Satu Rp2.820.800–Rp4.635.600, dan Kapten Rp2.909.100–Rp4.780.600.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: