Pengurus Masjid di Palembang Tertipu Bantuan Palsu, Pelaku Catut Nama Kadinsos Sumsel

Pengurus Masjid di Palembang Tertipu Bantuan Palsu, Pelaku Catut Nama Kadinsos Sumsel

Korban Yakob Harun saat menunjukkan kertas laporan Polisi. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Rekening masjid Al Muhajirin di Jalan SM Mansyur, Lorong Hijrah, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang, raip usai pengurus ditipu oleh seorang yang mengaku dari dinas Sosial Provinsi Sumsel diiming-imingi dana bantuan.

Diketahui kejadian ini terjadi usai Yakob Harun ketua pengurus Masjid mendapat chat oleh seseorang yang mengaku sebagai kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel.

"Saat itu, si pelaku menghubungi saya mengaku sebagai Kadinsos Provinsi Sumsel, dia bilang kalau masjid kami mendapat dana bantuan senilai lima belas juta rupiah," beber Yakob, Minggu (22/01).

Yakob mengaku saat pelaku menghubunginya bertepatan waktu masuk sholat, yang membuatnya tak memastikan betul kebenaran hal tersebut.

Yakob menerangkan, cara pelaku untuk menyakinkanya juga dengan mengirimkan bukti transfer fiktif ke rekening masjid Al Muhajirin senilai Rp 15 juta seperti yang disampaikan pada awal pembicaraan antara korban dan pelaku.

 "Usai sholat, saya menghubungi kembali pelaku dan pelaku menunjukkan bukti transfer ke rekening masjid Al Muhajirin,

"Karena bukan mobile banking jadi saya tak mengecek lagi ke rekening tersebut sudah masuk atau belum," kata Yakob.

Yakob yang awal merasa senang, sebab masjidnya mendapat bantuan dana tersebut.

Yakob menambahkan, bahwa dirinya mengakui nya lagi, awalnya terperdaya usai pelaku menjelaskan bahwa uang senilai 15 juta tersebut tak hanya untuk masjid Al Muhajirin.

"Saat itu juga pelaku meminta saya untuk mentransfer sebagian uang tersebut ke Pesantren Al Amin yang berada di kabupaten Musi Banyuasin senilai Rp 5 juta.

"Karena diminta untuk itu jadi saya pergi ke ATM di dekat masjid untuk transfer, ke rekening BRI atas nama Ashil Nuralifudin," ujar Yakob.

Yakob baru menyadari telah tertipu usai melakukan transfer pertamanya itu.

Kemudian pelaku mengatakan bahwa masjid korban kembali mendapat bantuan senilai Rp 27 juta dan meminta korban untuk mentransfernya lagi senilai Rp 7 juta.

"Karena saya curiga kok pelaku ini minta seperti itu lagi, jadi saya chek teryata uang 15 juta yang awal diiming-imingi tersebut teryata gak ada masuk, justru saldo yang ada terkuras karena transfer yang ke pesantren Al Amin itu," aku Yakob.

Lantas, usainya Yakob yang sadar telah tertipu coba menelpon pelaku tersebut berkali-kali untuk menanyakan soal dana bantuan tersebut.

namun pelaku malah memblokir nomor Yakob. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: