Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

Mantab! Gaji dan Tunjangan PNS di Instansi Ini Bisa Tembus Rp100 Juta per Bulan, Bisa jadi ‘Sultan’ Ya!

PNS di Dirjen Pajak Kemenkeu bisa jadi 'Sultan', karena gaji dan tunjangannya mencapai Rp100 juta per bulan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

5. Golongan IV Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi Rp3.290.500–Rp5.407.400, Inspektur Jenderal Polisi Rp3.393.400–Rp5.576.500, Komisaris Jenderal Polisi Rp5.079.300–Rp5.750.900, dan Jenderal Polisi Rp5.238.200–Rp5.930.800.

6.Besaran gaji pensiunan Polri

Besaran gaji purnawirawan Polri per bulan semua golongan yang berlaku 2023  masih mengacu pada PP Nomor 20 Tahun 2019 sebagai berikut.

BACA JUGA:Yuk Dibaca! PP 19 Tahun 2016 Soal Gaji, Tunjangan, dan Bonus bagi PNS, TNI/Polri

BACA JUGA:PNS Kategori Ini tidak Dapat Gaji 13 dan THR, Ada Apa ?

Golongan I/Tamtama Rp1.643.500–Rp2.220.600, golongan II/Bintara Rp1.643.500–Rp3.024.500, dan golongan III/Pama Rp1.643.500–Rp3.585.500.

Golongan IV/Pamen Rp1.643.500–Rp3.932.600 dan golongan IV/Pati Rp1.643.500–Rp4.448.100.

Demikian informasi besaran dan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: