Ini Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 300 Ribu, Kamu Termasuk Nggak?
Pemerintah akan memberikan BLT Dana Desa tahun 2023 hanya untuk warga miskin ekstrem.--
PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah tahun 2023 ini akan kembali melanjutkan pemberian bantuan sosial atau bansos.
Kabar kembali disalurkannya bansos atau bantuan sosial ini selalu ditunggu-tunggu.
Salah satunya bansos yang selalu ditunggu adalah bansos BLT Dana Desa.
Pada program BLT Bansos Dana Desa 2023 ini, warga yang berhak menerima, akan mendapat Rp 300 ribu setiap bulan.
BACA JUGA:Sabu Seberat 115 Kilogram Berasal dari Jaringan Riau, Akan Diantar ke Plaju
BACA JUGA:Cobain Yok Game Penghasil Uang Berhadiah Voucher E-Money dan Pulsa Gratis
Namun, tahun 2023 ini ada aturan baru untuk mendapatkan bansos tambahan ini.
Nah, syarat utama untuk mendapatkan bantuan sosial ini, hanya akan diberikan untuk keluarga miskin ekstrem yang terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2023.
Kabar baiknya, BLT Dana Desa 2023 sudah cair bulan Januari 2023 ini.
Tahun 2022 lalu, penerima BLT Dana Desa hanya bisa mendapatkan satu bantuan saja dari pemerintah yakni BLT Dana Desa.
BACA JUGA:Yang Mau Daftar Beasiswa LPDP 2023, Linknya Baca di Sini Ya…
BACA JUGA:5 Syarat Wajib Penerima Bansos, Ini Daftar Lengkapnya...
Sehingga, mereka tidak bisa mendapatkan bansos lain seperti Kartu Sembako, PKH, Kartu Prakerja, Bantuan Sosial Tunai dan sebagainya.
Pada tahun 2023 ini, pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk penyaluran BLT Dana Desa 2023. Para penerima diperbolehkan mendapatkan bansos lainnya dari pemerintah, kecuali PKH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: