Kasasi Alex Noerdin Ditolak, MA Perintahkan Buka Rekening Diblokir, Hukuman 9 Tahun Penjara Tetap...
Mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, terdakwa dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel, akhirnya ditolak dalam putusan Mahkamah Agung alias MA.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
"Untuk pertimbangan putusan banding seperti apa, kita belum baca keseluruhan isi salinan putusan karena baru kita terima kemarin, dan ini juga belum kita informasikan lebih lanjut kepada tim penasihat hukum para terdakwa dan JPU," tukasnya. *
Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: ‘MA Tolak Kasasi Alex Noerdin’
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: