Kabupaten OKU Miliki 15 Ton Cadangan Beras Pangan, Ini Kata Kepala DKP OKU...

Kabupaten OKU Miliki 15 Ton Cadangan Beras Pangan, Ini Kata Kepala DKP OKU...

Kepala Dinas Ketahanan Pangan OKU, Supriyono, bicara terkait cadangan beras pangan di Kabupaten OKU mencapai 15 ton, Kamis 09 Februari 2023.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memiliki sebanyak 15 ton cadangan beras pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat korban bencana alam dan non alam di wilayah itu.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) OKU, Supriono didampingi Kasi Distribusi, Joni Harianto, Kamis 09 Februari 2023 mengatakan, bahwa cadangan beras pangan pemerintah ini dianggarkan melalui dana APBD Pemkab OKU selama tiga tahun anggaran. 

"Pada 2022 dianggarkan sabanyak 10 ton, 2021 2 ton dan 2022 3 ton," katanya.

Dikatakan Joni, cadangan beras pangan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan beras guna menjaga ketahanan pangan di Kabupaten OKU disaat terjadi bencana alam atau non alam.

BACA JUGA:Pemkab OKU Siapkan 16 Ribu Paket Sembako di Pasar Murah, Ini Kata Kepala Disperindag OKU

BACA JUGA:Pemkab OKU Perbanyak Ruang Terbuka Hijau, Ini Kata Kepala Dinas PU Perkim OKU...

Beras cadangan bisa dikeluarkan jika terjadi bencana alam dan non alam untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Cadangan Beras Pangan (CPB) jenis medium ini dianggarkan pemerintah dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dari Bulog sebesar Rp10.543/kg beras," jelasnya.

Hanya saja, kata dia, sejak tiga tahun terakhir cadang beras tersebut tidak dapat disalurkan meskipun di Kabupaten terjadi bencana alam mulai dari banjir hingga angin puting beliung.

Hal tersebut disebabkan karena terkendala Surat Keputusan (SK) Bupati OKU yang selama ini belum diterbitkan sehingga menjadi kendala dalam payung hukum penyalurannya.

BACA JUGA:Pemkab OKU Bentuk Tim Ketahanan Pangan Kendalikan Inflasi, Ini Tugasnya...

BACA JUGA:Utang Pemkab OKU Ke Pihak Ketiga Capai Rp67 Miliar, Ini Kata Kepala BKAD OKU...

"Mengingat selama dua tahun Kabupaten OKU hanya dijabat oleh Pelaksana Harian (PLH) sehingga tidak bisa menerbitkan SK Bupati," jelasnya.

Kemudian, selama ini tim pelaksana penyaluran cadangan beras pangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun belum terbentuk sehingga 15 ribu ton beras tersebut hingga saat ini masih tersimpan di Gudang Bulog OKU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: