Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

Selama ini ternyata ada puluhan ribu PNS dan PPPK yang terlanjur terima bansos dari Kemensos RI, termasuk kejadiannya di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Bengkulu Tengah atau Benteng Provinsi Bengkulu.-Palpos.id-Youtube

1. Masyarakat kategori Miskin atau Rentan Miskin atau kurang mampu

2. Bukan merupakan aparatur negara, seperti ASN, TNI dan Polri

BACA JUGA:Wow! Puluhan Ribu Penerima Bansos 2023 di Provinsi Sumatera Selatan Dihapus, Ini Alasannya...

BACA JUGA:4.460.898 Penerima Bansos 2023 Dicoret, Pastikan Namamu Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

3. Harus WNI atau Warga Negara Indonesia

4. Di rumah penerangan listrik dengan daya 450 watt

5. Lantai tempat tinggal penerima masih berupa tanah

Dimana syarat mutlak nomor 4 dan 5 ini sudah diabaikan pemerintah. Karena sudah sangat jarang warga dengan listrik daya 450 watt.

BACA JUGA:2 Cara Cek Bansos 2023, Cukup Siapkan KTP, Mudah dan Praktis Lho...

BACA JUGA:Satu Keluarga Dapat Bansos PKH 2023 hingga Rp10 Juta, Begini perinciannya...

Kemudian, sudah jarang warga dengan rumah lantai tanah. Karena minimal rumah itu lantai semen kasar. Atau bahkan rumah bentuk pondok dan bertiang.

Artinya dengan persyaratan tersebut, masyarakat Indonesia tinggal menyimpulkan apakah dirinya layak atau tidak layak lagi sebagai penerima bansos 2023. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber