Warga Hingga Politisi di Lubuklinggau Tolak Kotak Suara Kardus, Ini Alasannya

Warga Hingga Politisi di Lubuklinggau Tolak Kotak Suara Kardus, Ini Alasannya

Contoh kotak suara yang diinginkan warga dan politisi di Kota Lubuklinggau-Foto : Yati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Penggunaan kotak dan bilik suara dari kardus pada Pemilu 2019 lalu menuai banyak keritikan. Begitupun dengan pemilu 2024.

Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan bahwa kotak dan bilik suara berbahan kertas duplax tersebut tahan air, dan beragam alasan lainnya. Namun masyarakat masih tetap menolak penggunaan kotak dan bilik suara dari kardus tersebut.

Seperti yang dikemukakan Rif'at, warga Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Apanya yang masih mau dipertahankan dari kotak kardus itu.

Sebab menurutnya penggunaan kotak suara dari kardus tersebut dikhawatirkan rawan terjadi kecurangan. Selain itu, meski diklaim tahan air, itu kemungkinan hanya untuk percikan air saja.

BACA JUGA:64 Motor dan 2 Mobil Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau, Kapolres Persilakan Warga Untuk .....

BACA JUGA:Pria Pengangguran, Tega Setubuhi Sepupunya Sendiri, Begini Kronologisnya

'Kalau kena hujan sekali lewat mungkin tahan, tapi kalau kotak suaranya nyemplung ke sungai apa ya tahan air juga,' ungkap Rif'at.

Sebab lanjutnya kondisi wilayah setiap daerah tidak lah sama. Medan dan jarak tempuh setiap daerah berbeda-beda begitupun tranportasi yang harus dilalui.
Sehingga pendistribusian kota suara ada yang harus melalui perairan atau sungai.

Untuk pengamanan kotak suara kardus, meski tidak lagi pakai gembok dan digantikan dengan segel, tidak ada jaminan kotak suara itu tidak bisa dibuka. 'Bisa saja oknum membawa segel yang sama untuk mengganti atau melapisi segel yang sudah rusak,' ujarnya.

Karena itu, sebagai pemilih dia Santa tidak setuju penggunaan kotak suara dari kardus. 'Mumpung masih ada waktu, ganti kotak suara dengan bahan yang lebih bisa diterima akal sehat untuk pengamanannya,' tegas Rif'at.

BACA JUGA:Diduga Jual Beli Proyek, ASN di Muratara Tersandung Masalah Hukum

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Kelingi, Bocah SD Ditemukan Dalam Kondisi Begini

Senada dikatakan H Suhada, seorang politisi di Kota Lubuklinggau. Dirinya sangat kecewa dengan kebijakan KPU untuk menggunakan kembali kotak kardus.

'Karena sebagai negara yg menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang Bebas, Jujur, Adil dan Rahasia, merasa tidak yakin dengan kotak suara yang berbahan dari kardus tersebut,  apalagi hanya ditutup dengan segel,' katanya.

Ditambahkan Suhada, tentunya akan sangat mudah bagi orang-oranga  yang berkepentingan untuj mengganti isi kardus yang asli dengan yang rekayasa. 'Apalagi sudah banyak kenjadian/ pengalaman kecurangan pada pemilu 2019 yang lalu,' tegasnya.

Penggunaan kembali kotak kardus ini, lanjutnya, akan menimbulkan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja penyelenggara pemilu dan output atau hasil dari pemilu itu sendiri. 'Khususnya di daerah-daerah yang sulit untuk dijangkau apalagi daerah pegunungan dan perairan,' katanya.

Selain itu, dikatakan Suhada, alasan-alasan yang dikemukakan oleh KPU untuk mempertahankan kotak kardus adalah alasan yang dinilainya cenderung dibuat buat.

 'Coba lihat di negara luar yang masih menggunakan kotak suara pada pemilu, mereka menggunakan kotak suara yg terbuat dari bahan kaca plastik yg tembus pandang, kokoh dan kuat.
Sehingga semua orang bisa melihat isi dari kotak suara tersebut,' jelasnya seraya menunjukan foto kotak suara pungutan suara di negara luar.  

Seharusnya KPU peka terhadap suara / kritikan masyarakat yang mereka adalah peserta pemilu/pemilih yg menolak kotak suara berbahan kardus. 'Karena mereka menginginkan suara mereka terjaga dengan baik,' pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id