64 Motor dan 2 Mobil Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau, Kapolres Persilakan Warga Untuk .....

64 Motor dan 2 Mobil Bodong Diamankan Polres Lubuklinggau, Kapolres Persilakan Warga Untuk .....

- Sebanyak 64 motor dan 2 mobil yang tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong berhasil diamankan jajaran Polres Lubuklinggau-Foto : Yati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Sebanyak 64 motor dan 2 mobil yang tidak dilengkapi dokumen resmi alias bodong berhasil diamankan jajaran Polres Lubuklinggau. Puluhan motor tersebut merupakan hasil ungkap kasus  dua bulan terakhir yakni Desember 2022 sampai Januari 2023.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Kabag Ops Kompol Tatang, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasat Intel AKP Deni, Kasat Lantas AKP Gunawan, Kasi Humas AKP Ermi, dalam Pres Rilis di halaman Gedung Sat Lantas Polres Lubuklinggau, Rabu 8 Februari 2023.

Menurut Harissandi, puluhan kendaraan bremotor tersebut, sebagian dari hasil ungkap kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor. Selain itu ada juga dari ungkap kasus bisnis kendaraan bodong. Beberapa diantaranya ada juga terjaring razia balapan liar atau dikenal dengan bali-bali.

Khusus ungkap kasus bisnis illegal motor bodong, dikatakan Harissandi, pihaknya sengaja melakukan undervover buy untuk melakukan penyelidikan. Karena dalam bisnis motor illegal ini, para pelaku menggunakan media sosial untuk melakukan transaksi.

BACA JUGA:Kasus Wartawan dan Oknum Brimob Diselesaikan Melalui RJ, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau...

BACA JUGA:Mobil Perawat Siloam Ditemukan Tim Macan di Kelurahan Pelita, Pelaku Masih Diburu

'Penjualannya dilakukan secara online,' ujarnya.

Karena itu, lanjut Harissandi, jajarannya melakukan undervover buy sebagai konsumen untuk memancing pelaku melakukan transaksi. Dari transaksi online itulah pihaknya berhasil mengamankan puluhan kendaraan bodong.

Selain melakukan undervover buy, ada juga ungkap kasus bisnis kendaraan bodong yang awalnya dari informasi masyarakat. Salah satunya kasus motor bodong yang pengirimannya melalui ekspedisi dengan tersangka Ibu dan Anak yang beberapa waktu lalu  berhasil diamankan.

Namun tambah Harissandi, tidak semua pemilik kendaraan bodong ini bisa dijadikan tersangka. Karena ada juga dari mereka justru menjadi korban penipuan.

'Pelaku itukan menawar motor bodong melalui online dengan harga lebih murah dan surat-menyurat  lengkap, tetapi ternyata kendaraan yang dijual tidak menggunakan dokumen yang sah alias tidak sesuai dengan fisik kendaraan,' ungkapnya.

BACA JUGA:Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Bisnis Motor Bodong, Begini Akhirnya...

BACA JUGA:Diduga Jual Beli Proyek, ASN di Muratara Tersandung Masalah Hukum

Salah satu contoh, dijelaskan Harissandi STNK yang digunakan STNK motor Honda, tetapi setelah di cek data di Samsat ternyata itu STNK motor Yamaha. 'Nah itu kalau materialnya asli tapi isinya yang beda, rata-rata datanya dihapus kemudian diganti dengan kendaraan yang benar,' jelasnya.

Untuk itu, dikatakan Harissandi, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergoda membeli motor dengan harga murah. Selain itu sebelum membeli di cek semua kelengkapan dokumennya. Terlebih kendaraan dari luar kota tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Hal itu penting agar tidak menjadi korban penipuan sindikat kendaraan bodong.

Dalam kesempatan itu, Harissandi juga memberi kesempatan kepada warga yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk datang mengecek kendaraannya dengan membawa dokumen lengkap.

BACA JUGA:Terseret Arus Sungai Kelingi, Bocah SD Ditemukan Dalam Kondisi Begini

BACA JUGA:Terjadi di Lubuklinggau, Pabriknya Diambil Produknya Dirusak

'Kalau ada kendaraannya silakan datang untuk mengambil kembali tali dengan syarat membawa dokumen lengkap seperti STNK atau BPKB, kalau belum ada BPKB silakan bawa bukti pembayaran terakhir,' pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id