AMPCB Segel Gedung Balai Pertemuan di Kawasan BKB, Begini Penjelasannya..

AMPCB Segel Gedung Balai Pertemuan di Kawasan BKB, Begini Penjelasannya..

AMPCB saat gelar aksi penyegelan di balai pertemuan yang merupakan salah satu peninggalan di Kota Palembang, Minggu 12 Februari 2023.--

BACA JUGA:Nostalgia Yuk, Bioskop Cineplex yang Hits di Kalangan ABG Palembang Tahun 90an

“Ya tadi juga kami melakukan gotong royong bersama untuk membersihkan balai pertemuan, dan juga ada sedikit orasi pembacaan puisi, pantomim, bernyanyi, ada tarian juga dan beberapa lainnya,” bebernya.

Vebri menuturkan, jika minggu depan akan menggelar kembali pentas seni dengan konsep yang lebih terencana agar bisa penampilkan pentas seni yang lebih baik dan terarah dari sebelumnya.

“Minggu depan kita akan gelar lagi pentas kesenian di sini  dengan lebih terencana ya dan kita usahakan ada sound sisytem, ada lampu dan tempat duduk, kita akan lebih terarah lagi, yang mengisi acara akan lebih terarah, serta kemungkinan ada pemutaran film,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Anna Kumari selaku maestro seniman dan budayawan Sumsel selaku pembuat puisi yang berjudul ‘Balai Pertemuan’, melalui anaknya Mirza Indah Dwi, menyerahkan foto yang telah dibingkai yakni persembahan keputusan tanggal hari jadi Kota Palembang.

BACA JUGA:Indahnya Masjid Cheng Ho, Bukti Peradaban Tionghoa Muslim di Palembang

“Tadi jugakita  menyerahkan foto yang telah dibingkai, maknanya tentang Persembahan Keputusan Tanggal Hari Jadi Kota Palembang oleh Penari Utama Gending Sriwijaya Anna Kumari kepada Walikota/KDH Raden Rivai Tcek Yan yang  didampingi Ibu di Balai Pertemuan pada tahun 1972, dan  foto tersebut rencananya akan kami pasang di Balai Pertemuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mirza menerangkan terkait puisi Balai Pertemuan tersebut.

“Puisi itu dibuat oleh mama fajar tadi,” lanjut Mirza.

Selain itu, Ketua Dewan Kesenian Palembang Iqbal Rudianto, mengaku DKP sudah lama memperjuangkan Balai Pertemuan bersama Dinas Kebudayaan kota Palembang.

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Cagar Budaya Rumah Pangeran H Anang di Kabupaten Musi Banyuasin..

“Ini kan sudah kami perjuangkan dan akan dibuat untuk menjadi tempat kesenian, taman budaya ini awalnya sangat diapresiasi Walikota Palembang tapi sekarang ternyata diserahkan ke Baznas Palembang,” ucapnya.

Iqbal meminta, agar kebijakan Walikota tersebut dapat ditinjau kembali agar balai pertemuan tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai gedung pertunjukan.

“Kita minta kebijakan walikota itu bisa ditinjau kembali untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai gedung pertunjukan sekaligus mengembangkan sejarah gedung ini agar bermanfaat bagi rekan-rekan seniman, dan mengembalikan kota Palembang sebagai kota tua karena  kawasan ini adalah bagian dari sejarah dan Balai Pertemuan ini pantas menjadi gedung kesenian masyarakat kota Palembang,” terangnya.

Sejarawan Sumsel Dr Dedi Irwanto MA,  mengungkapkan jika balai pertemuan tersebut adalah salah satu gedung di kawasan Societeit yang dibangun oleh Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: