AMPCB Segel Gedung Balai Pertemuan di Kawasan BKB, Begini Penjelasannya..

AMPCB Segel Gedung Balai Pertemuan di Kawasan BKB, Begini Penjelasannya..

AMPCB saat gelar aksi penyegelan di balai pertemuan yang merupakan salah satu peninggalan di Kota Palembang, Minggu 12 Februari 2023.--

BACA JUGA:Ini yang Menarik Tentang Cagar Budaya Rumah Peninggalan Pangeran H Anang di Sanga Desa

“Fungsi fasilitas societeit untuk sosialita dan hiburan orang orang Belanda, pada masa Kemerdekaan RI balai pertemuan menjadi tempat kegiatan festival, pertemuan, seminar, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dedi juga menambahkan, jika pada masa Walikota Palembang, Eddy Santana Balai Pertemuan dijadikan Kantor Pol PP, sementara pada masa Walikota Palembang Romi Herton gedung yang berada di kawasan cagar budaya BKB ini dikelola pihak ketiga menjadi Kuto Besak Theatre Restoran (KBTR). 

"Tahun 2019 hingga saat ini kembali dikelola oleh Pemkot Palembang yang Wali Kota saat ini Harnojoyo. Namun Baper yang sudah didaftar sebagai Cagar Budaya ini ditelantarkan," tambahnya.

Masih dikatakan Dedi, saat ini Balai Pertemuan rusak parah dimana  hampir semua kusen jendela dan pintu berbahan tembesu dijarah dan dicuri oleh orang.

BACA JUGA:5 Fakta Palembang Darusalam, Nomor 5 Bikin Heran

"Begitu pula kabel dan peralatan yang banyak hilang. Kesimpulannya Balai Pertemuan  Rusak Parah," tukasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: