Ini yang Menarik Tentang Cagar Budaya Rumah Peninggalan Pangeran H Anang di Sanga Desa

Ini yang Menarik Tentang Cagar Budaya Rumah Peninggalan Pangeran H Anang di Sanga Desa

Rumah peninggalan Pangeran H Anang yang masih berdiri kokoh di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Kamis 12 Januari 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SEKAYU, PALPOS.ID - Pembentukan Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Yakni dimulai dari sekitar tahun 1740.

Kecamatan Sanga Desa adalah salah satu dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin atau Muba. 

Kecamatan Sanga Desa memiliki luas wilayah sekitar 317 kilometer persegi, dan terbagi dalam 17 Desa dan 2 Kelurahan. 

Untuk Marga Sanga Desa berdiri pada tahun 1740 Masehi dengan pasirah pertama Depati Syamsudin atau Depati Uding, yang bergelar Pangeran Syamsudin. 

BACA JUGA:Masjid Agung Nurul Iman di Sanga Desa Mirip Masjid Agung Palembang, Begini Ceritanya...

BACA JUGA:Cinta Masjid, Ini yang Dilakukan Pemuda di OKU…

Depati Syamsudin membangun suatu kawasan marga, dengan menyatukan pedatuan kecil-kecil di pedalaman.

Dia menaklukkan dengan cara diplomasi atau musyawarah. Bahkan kadang dengan kekuatan perang untuk menyatukan masyarakat yang hidup di pedatuan pedalaman. 

Masyarakat diajak untuk tinggal dan membangun pemukiman di pinggir Sungai Musi.

Dia mengambil legitimasi kekuasaan Pasirah ke Kesultanan Palembang pada tahun 1740 M. 

BACA JUGA:Kapolsek Tebing Tinggi Datangi Masjid Kelurahan Kupang, Ada Apa Ya?

BACA JUGA:Resmikan Masjid di Banyuasin, Ini Pesan Herman Deru

Apabila ditelusuri Depati Syamsudin di angkat pesirah oleh Sultan Mahmud Badaruddin I. Sebab masa pemerintahan beliau dimulai dari tahun 1724 sampai 1758 M.

Dulu Marga Sanga Desa namanya adalah Marga Singa Desa. Namun seiring berkembangnya zaman berubah menjadi Sanga Desa, yang artinya 9 Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: