Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Kota Prabumulih Meningkat Drastis,Ini Penyebabnya

Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di Kota Prabumulih Meningkat Drastis,Ini Penyebabnya

Kanit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, Ipda Mansyur. Foto:Istimewa--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Angka kekerasan seksual alias persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kota Prabumulih tahun 2022 lalu meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya (2021).

Dimana pada tahun 2021, tercatat ada 3 laporan tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Pada tahun 2022, jumlah kasus tindak pidana persetubuhan anak tersebut meningkat menjadi 18 kasus.

Hal itu diungkapkan Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih, ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Dijelaskannya, meningkatnya kasus persetubuhan terhadap anak disebabkan banyak faktor mulai dari faktor ekonomi, faktor pergaulan (lingkungan) dan faktor keluarga.

BACA JUGA:Drainase Jebol di Tanah Abang Bahayakan Pengendara, Ini yang Dilakukan Pemkab Muba

“Jadi biasanya korban ini diiming-imingi oleh pelaku dengan uang ataupun barang, sehingga mereka melakukan persetubuhan tersebut jadi bukan mereka itu jual diri tapi karena diiming-imingi,” ungkap Ipda Mansyur.

BACA JUGA:Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Sumsel Akan Rehabilitasi 520 Warga Binaan Pemasyarakatan

Lebih lanjut Kanit PPA menuturkan, peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini biasanya dilakukan dibanyak tempat seperti penginapan, rumah pelaku bahkan di kebun. “Ada yang di kebun ada yang di OYO (penginapan),” imbuhnya.

BACA JUGA:Hybrid-Connected Motor Terbaru Yamaha, Terinspirasi dari Fashion Trend Dunia

Masih kata Mansyur, tingginya angka persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Kota Prabumulih, membuat Kota Prabumulih berada diperingkat ke dua setelah Kota Palembang dalam hal kasus tersebut. “Secara keseluruhan kita diurutan ke dua setelah Palembang,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: