Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Terdakwa Putri Candrawati istri Ferdy Sambo yang akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.-Palpos.id-Demokrasi.co.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Putri Candrawati Divonis 20 tahun Penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan atau Jaksel.

Istri Ferdy Sambo atau Putri Candrawati itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Bahkan, vonis untuk Putri Candrawati ini lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntutnya 8 tahun penjara.

“Untuk Terdakwa Putri Candrawati menjatuhkan vonis 20 tahun penjara," ujar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dengan Ketua Wahyu Imam Santoso, saat membacakan putusannya, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Akhirnya Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Pertimbangan Majelis Hakim...

BACA JUGA:Majelis Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana...

Alasan Majelis Hakim, karena ada pertimbangan hal yang memberatkan Putri Candrawati terkait vonis tersebut.

Diantara hal yang memberatkan tersebut, diantaranya karena Putri Candrawati tak berterung terang, dan terkesan menyulitkan persidangan.

Kemudian, Majelis Hakim juga berpendapat bahwa perbuatan Putri Candrawati mencoreng institusi Bhayangkari Polri.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Tok tok tok, akhirnya Ferdy Sambo divonis Mati Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Bacakan Pledoi, Bantah Tudingan LGBT dan Miliki Bunker, Ini Judul Pembelaannya...

BACA JUGA:Wadaw! Diduga Ada Jenderal Bintang Satu ‘Gentayangan’ Mau Selamatkan Ferdy Sambo, Ini Kata Mahfud MD

Vonis hukuman mati terhadap mantan Kadis Humas Polri itu dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan diketuai Wahyu Imam Santoso.

Majelis Hakim menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada bulan Juli 2022 yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: