KPU OKU Terjunkan Sebanyak 1.225 Pantarlih Pemilu 2024

KPU OKU Terjunkan Sebanyak 1.225 Pantarlih Pemilu 2024

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.Foto:Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS.ID - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerjunkan sebanyak 1.225 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di daerah itu.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Selasa (14/2) mengatakan, petugas pemutakhiran data yang baru dilantik ini langsung bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk didaftarkan sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

"Satu hari setelah dilantik mereka langsung bertugas dengan masa kerja selama satu bulan mulai 12 Februari  sampai dengan 12 Maret 2023," katanya.

Dia menjelaskan, dalam melakukan coklit para petugas yang diterjunkan ini akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mendata jumlah daftar pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Launching Aplikasi Srikandi, Begini Kata Walikota...
Mereka yang diterjunkan ini sudah dilengkapi dengan atribut pemilu yaitu memakai rompi, bertopi dan menggunakan identitas sebagai petugas Pantarlih sehingga masyarakat akan benar-benar nyaman saat dilakukan pendataan.

BACA JUGA:Guru dan Siswa SDN 2 Bayat Ilir Curhat ke Pj Bupati Muba, Ini Permasalahannya
Saat pendataan, kata dia, masyarakat cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukan kepada petugas Pantarlih.

"Kami harapkan masyarakat kooperatif saat pendataan agar proses coklit berjalan lancar dan selesai tepat waktu," harapnya.

Setelah proses tersebut, lanjut dia, daftar nama penduduk yang sudah dilakukan pendataan akan ditempel di tempat-tempat umum dan setrategis sehingga mudah dibaca oleh masyarakat luas.

Hal itu bertujuan agar warga yang belum terdaftar segera melapor ke petugas untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

"Mumpung petugas Pantarlih sedang melakukan coklit diharapkan agar warga beramai-ramai menunjukan KTP dan KK agar bisa didata," ujarnya.

BACA JUGA:Jalan Tol Kayuagung-Palembang Bisa Macet Parah, Pengendara Terjebak Berjam-Jam, Ada Apa Ya!
Naning menambahkan, pada Juni 2023 pihaknya menjadwalkan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menjadi acuan jumlah daftar pemilih di Kabupaten OKU pada Pemilu 2024 mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: