PTPN VII Terapkan Pola Premi Memacu Produktivitas Pendap

PTPN VII Terapkan Pola  Premi Memacu Produktivitas Pendap

Humas PTPN saat mencoba memanen karet.--

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tiga Tersangka Pembunuhan Lansia Buruh PTPN VII Cinta Manis

“Pertama, ini kebijakan menyangkut hajat hidup pekerja yang lebih baik, ini penting karena seiring kesehatan yang mulai membaik, sudah sewajarnya orang-orang yang berjasa mendapat manfaat.

Satu lagi, ini sejalan dengan kebijakan Holding  bahwa setiap insentif harus berbasis kinerja.

Semakin baik semakin rajin, semakin produktif, dia berhak mendapatkan insentif tambahan,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, SEVP Ops. 1 Budi Susilo menjelaskan model pengupahan untuk pekerja sadap di  PTPN VII.

BACA JUGA:Demi Uang Rp7 Juta Tiga Pemuda Tega Bunuh Buruh PTPN VII Cinta Manis

Ia menyampaikan, penyadap saat ini mendapatkan upah Rp5.000 per kilogram karet kering. Setiap hari, tambah dia, setiap penyadap rata-rata mendapatkan 18—22 kilogram per hari.

“Jika dihitung rata-rata, penyadap karet kita berpenghasilan Rp100 ribu per hari. Ditambah lagi kalau dia mencapai target, ada tambahan Rp12.000 per hari dengan catatan jika target produksi dan kehadiran 1 bulan tercapai.

Kalau dikali 30 hari, sudah Rp360 ribu, dan beruntungnya, tambahan cost ini bisa ditutup dengan naiknya produksi yang dihasilkan, bahkan kita (PTPN VII) masih ada lebih,” kata dia.

Pada kunjungan ini, Dewan Komisaris PTPN VII menginspeksi kebun Kelapa Sawit Unit Bentayan, Unit Tebenan, dan Unit Betung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: