6 Syarat atau Kriteria Penerima BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem, Kapan Cair Ya?

6 Syarat atau Kriteria Penerima BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem, Kapan Cair Ya?

BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem menyasar masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat kehilangan pekerjaan atau pengangguran.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD 2023 ini resmi diganti dengan BLT Kemiskinan Ekstrem.

Namun, untuk penerima BLT Kemiskinan Ekstrem masih menyasar penerima manfaat bantuan BLT DD tahun 2022 yang lalu.

Nah, sesuai Peraturan Menteri Keuangan atau Permenkeu Nomor 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa, maka ada kriteria penerima manfaat BLT DD atau BLT Kemiskinan Ekstrem tersebut.

Yakni ada 6 syarat atau kriteria penerima BLT DD dimaksud, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:BLT DD untuk Kemiskinan Ekstrem, Warga Dapat Bantuan Rp300 Ribu Per Bulan, Ini Kriterita Penerimanya...

BACA JUGA:Terkait Besaran dan Kriteria Penerima BLT-DD Tahun 2023, Ini Penjelasan Kepala DPMD Banyuasin

1. Keluarga miskin atau rentan miskin atau tidak mampu dan termasuk kategori miskin ekstrem dengan penghasilan Rp20 ribu per hari.

2. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian alias pengangguran.

3. Ada diantara anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.

4. Dari keluarga miskin yang tak lagi dapat bantuan lain bersumber dari APBD atau APBN.

5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi covid-19, serta belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.

6. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

BACA JUGA:11 Cara Daftar Bansos BLT UMKM Online Rp1.2 Juta per Tahun, Tunggu Apa Lagi!

BACA JUGA:3 Bansos Cair Serentak Februari 2023, Ada PKH, BPNT dan BLT Kemiskinan Ekstrem, Lumayan Kan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: