Pemkot Palembang Rencanakan Bentuk Tim BPBD, Ini Tugasnya...

Pemkot Palembang Rencanakan Bentuk Tim BPBD, Ini Tugasnya...

Asisten III bidang Administrasi dan Umum Pemkot Palembang, Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 21 Februari 2023.--Foto : Tia

Palembang, PALPOS.ID – Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang menggelar rapat pembahasan kemungkinan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Palembang, rapat berlangsung di ruang Asisten III Bidang Administrasi dan Umum pada, Selasa 21 Februari 2023.

Dalam hal ini, Zulkarnain selaku Asisten III menjelaskan jika berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 ada perubahan nomenklatur dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

“Ya akan ada perubahan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, ini untuk penanggungulangan bencana.

Dan itu rencananya mau dilakukan kajian terlebih dahulu, apakah itu akan mengikuti dinas yang lain atau  pembentukan organisasi yang baru,” Jelasnya saat ditemui di ruangannya, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir di Simpang Dogan, Wawako : Camat Harus Tegas Tindak Bangunan Liar

Zulkarnain mengatakan, jika nanti akan dibentuk tim gabungan untuk penanggulangan bencana tersebut dan akan dikoordinasikan dengan Kementerian guna menentukan satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang tepat.

“Jadi tim gabungan ini nanti terdiri dari Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan BPKAD, bagian hukum dan bagian organisasi Setda Kota Palembang yang bertugas untuk berkoordinasi dengan kementerian, dan juga untuk menentukan SKPD mana yang tepat atau apakah akan melakukan pembentukan organisasi baru untuk penanggulangan bencana,” katanya.

Kendati demikian, Zulkarnain menuturkan jika hasil putusan kementerian itu menetapkan salah satu SKPD yang menanggungulangi bencana, maka nomenklatur SKPD tersebut yang akan ditambahkan.

Selanjutnya dirinya menerangkan jika pra-pembentukan, BPPD itu nantinya bertugas untuk melakukan mitigasi risiko dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat cara menyelamatkan diri jika ada terjadinya bencana alam.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Tenggelamnya Dua Siswa SMP di Kolam Retensi Lebak Murni, Pemkot Akan Lakukan Ini...

“Contohnya seperti memberikan sosialisasi kepada anak-anak bagaimana cara yang benar saat menyelamatkan diri dari bencana alam, sedangkan untuk pasca terbentuknya BPPD itu tugasnya mengevakuasi korban bencana alam dan semua hal terkait penanggungulanhan bencana,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: