Keluarga Korban Maupun Tersangka Kasus Keroyok Massa Di Ogan Ilir Buka Suara, Begini Ucap Mereka

Keluarga Korban Maupun Tersangka Kasus Keroyok Massa Di Ogan Ilir  Buka Suara, Begini Ucap Mereka

Napilin Keluarga Tersangka (bertopi kemeja merah kotak-kotak) keluarga Korban Eko (pakai jas Hitam).Foto:Isro/Palpos.Id--

INDRALAYA,PALPOS.ID - Kasus Pencurian Sepeda Motor yang berujung tewasnya terduga pelaku Eko Herdiansyah (34) Warga Kerinjing, Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir menyeret tiga nama warga yang ditetapkan tersangka sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Tiga nama dimaksut adalah Juandi, Imam Khazali dan Ahmad Darmawan. Satu dari tiga pelaku adalah pemilik sepeda motor beat yang menjadi korban percobaan pencurian oleh korban Eko.

Usai ditetapkan tiga tersangka dalam kasus keroyok massa berujung tewasnya korban pada Selasa 21 Februari 2023 oleh Polres Ogan Ilir, Kedua belah pihak baik dari korban maupun tersangka angkat bicara. Kedua belah pihak meminta keadilan kepada Polres jajaran atas peristiwa yang terjadi.

Kepada awak media Edi yang merupakan kakak kandung korban Eko mengungkapkan terimakasih dan apresiasi kepada polres jajaran karena telah berhasil mengungkap kasua tersebut dalam waktu yang terbilang singkat.

BACA JUGA:Nekat Curi Mobil Teman Sejawat, Motif Yang Diakui Bayu Segara Bikin Geleng Kepala
"Dengan telah ditetapkanya tiga tersangka ini dapat mengobati duka keluarga terlebih anak korban yang masih kecil," ucapnya Edi.

Dirinya berharap aparat kepolisian dapat menghukum pelaku dengan seadil-adilnya sesuai dengan apa yang diperbuatnya berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara pihak keluarga tersangka Napilin menilai bahwa adiknya Juandi tidak layak di tetapkan tersangka karena pada dasarnya adiknya tersebut berupaya untuk mempertahankan harta bendanya.

"Kadi dak nyangko ngpo biso sampai di tetapkan tersangka seperti ini. Diakan mempertahankan haknya yang mau di ambil," ungkap Napilin Kakak tersangka.

BACA JUGA:Tersangka BPK Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Rp350 Juta, Ini Kronologisnya...
Lebih lanjut, Napilin mengatakan bahwa adiknya itu usai sepeda motornya dibawa dirinya ikut mengejar setelah motornya dapat kemudian adiknya itu langsung mengantarkan anaknya yang saat itu ikut pangkas rambut pulang ke rumah dan tidak keluar lagi.

"Jadi ketika kejadian itu adik kami ini dari kebon sampe kerumah langsung be pangkas rambut ngajak anaknya. Adapun motor terparkir di depan pangkas rambut sekitar 3 meter dari tempat adik kami duduk itulah makanya konci kontak motornyo itu dak di cabutnyo," Jelasnya.

"Kami jugo dak tau ngpo jadi seperti ini, yang mukul korban itu banyak. Jadi tidak tau siapo yang mukul dio sampai mati itu," ungkap Napilin.

Akan tetapi pihak keluarga kata napilin hanya bisa pasrah dengan penetapan tersangka kepada keluarganya tersebut.

"Kami ini wong dak mampu. Kami dak tau nak ngomong apo karno kami dak pernah berurusan dengan aparat cak ini,"Katannya

Adapun Istri Juandi, Widyana mengatakan bahwa suaminya itu merupakan sosok yang tak banyak ulah. Sebagai kepala keluarga Juandi dikenal sebagai sosok yang bertanggung jawab.

"Keseharian suami saya ini petani nanas samo karet. Keharianyopun cak kato wong tu wongnyo 10 betul," lirih widyana.

BACA JUGA:76 Jam Tahan Sakit, Kapolda Jambi Dahulukan Anak Buah Untuk Dievakuasi
Bahkan dirinya mengungkapkan pasca aksi pencurian tersebut aktivitas keluarganaya menjadi terhambat apalagi motor yang menjadi target pencurian itu dipergunakan untuk anaknya sekolah.

"Karno motor ini dicuri dan sekarang jadi barang bukti, kami jadi susah nak kemano-mano. Apolagi motor itu untuk antar jemput anak sekolah," ucapnya pasrah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: