Waduh, Verifikasi Faktual dan Coklit di Sumatera Selatan Berpotensi Melanggar

Waduh, Verifikasi Faktual dan Coklit di Sumatera Selatan Berpotensi Melanggar

Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 --

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemilih dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023.

Selain itu dilakukan juga verifikasi faktual dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumsel, namun ini berpotensi dapat terjadinya pelanggaran.

Pelanggaran dimaksud dapat berupa pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana maupun etik. 

Menindaklanjuti pelaksanaan coklit tersebut Bawaslu Sumsel memastikan kesiapan jajaran melakukan  pengawasan. 

 BACA JUGA:Anas Urbaningrum Segera Bebas, PKN Siapkan Jabatan Khusus, Ini Kata Gede Pasek...

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Sumsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ahmad Naafi,SH,MKn  mengatakan, metode kerja pengawasan jajarannya akan bekerja maksimal.

“Jajaran Pengawas dari Provinsi, Kabupaten, Panwascam hingga PKD dibekali dengan pemahaman regulasi, dan pastikan pelaksanaan coklit dan verfak sesuai mekanisme, prosedur dan tata caranya yang dilakukan petugas baik PPK,PPS maupun Pantarlih,” ungkap Naafi. 

Diungkapkannya bahwa  masih banyak proses coklit yang tidak sesuai dengan prosedur, tidak sedikit dijumpai pemilih kategori memenuhi syarat (MS) yang tidak terdaftar pada formulir model A.

Termasuk lanjutnya, juga sebaliknya pemilih yang bukan penduduk setempat tetapi dimasukan sebagai pemilih.

BACA JUGA:Tiga Serangkai Pencuri Sapi, Beginilah Nasibnya

“Dalam pengawasan pencoklitan oleh jajaran kami, masih banyak ditemukan pencoklitan yang tidak sesuai prosedur.

Masih adanya PPDP yang tidak mencoklit pada hari pertama dan adanya PKD yang tidak dapat hasil coklit dari Pantarlih.

Selain itu verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon DPD dilakukan PPS atau PPK menggunakan alat pensil di beberapa daerah yang berpotensi menimbulkan dugaan perubahan hasil verfak bila tidak diawasi hingga berakhir waktu Verfa

"Ada yang verifikasi dukunganya ditulis pensil tapi usai Verifikasi pendukung disuruh tanda tangan pakai pena sedangkan TMS atau MS ditulis pakai pensil sehingga ini siapa yg jamin hasilnya tetap seperti yang ditulis,"kata Naafi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: