Dewan Nilai Pelantikan Pj Sekda OKU Cacat Hukum, Ini Kata Sekretaris BKSDM OKU...

Dewan Nilai Pelantikan Pj Sekda OKU Cacat Hukum, Ini Kata Sekretaris BKSDM OKU...

Komisi I DPRD OKU saat meminta penjelasan terkait pencopotan jabatan Sekda OKU dengan BKSDM setempat, Rabu 22 Februari 2023.-Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Tak disangka-sangka hari ini, Rabu 22 Februari 2023, H Achmad Tarmizi tidak lagi menjabat jadi Sekda Kabupaten OKU.

Itu karena masa jabatannya berakhir. Dan posisinya sebagai Sekda OKU digantikan oleh Kepala Bapenda OKU Dharmawan Irianto.

Pelantikan Dharmawan ini sendiri nyaris tidak diketahui oleh wartawan di OKU. Karena memang acaranya terkesan mendadak dan dirahasiakan.

Sekretaris BKSDM OKU Burhanudin Lubis mengatakan, jabatan Sekda OKU sebenarnya sudah berakhir sejak Desember 2022 silam.

BACA JUGA:Masa Jabatan Sekda OKU Akan Habis, Siapa Penggantinya?

BACA JUGA:Sekda OKU Pimpin FGD Antisipasi Pengalihan BBM Bersubsidi

Sesuai aturan, provinsi punya hak untuk mengevaluasi jabatan Sekda OKU itu, apakah masih diamanahkan ke Tarmizi atau diganti oleh orang lain.

"Gubernur Sumsel sendiri menunjuk tiga orang untuk melakukan evaluasi terhadap jabatan Sekda OKU ini. 

Mereka adalah Sekda Provinsi Sumsel, Kepala BKD Sumsel dan akademisi dari Universitas Sriwijaya," ungkapnya.

Dari hasil evaluasi itu lanjut Lubis, tim evaluasi mengeluarkan rekomendasi bahwa jabatan Sekda OKU tidak diperpanjang lagi. 

BACA JUGA:Persediaan Dosis Vaksin COVID-19 di OKU Menipis

BACA JUGA:Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Ini Kata Ketua Bawaslu OKU...

"Karena itu kita hari ini melaksanakan pelantikan Pj Sekda OKU, karena Pak Tarmizi jabatannya tidak diperpanjang lagi," tegasnya.

Sementara Komisi I DPRD OKU yang dikomandoi Naproni langsung berang dengan adanya pelantikan Pj Sekda OKU yang terkesan mendadak dan dipaksakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: