Pimcab BSB Muaradua Akui Terdakwa Ambil Uang Nasabah, Begini Modusnya...

Pimcab BSB Muaradua Akui Terdakwa Ambil Uang Nasabah, Begini Modusnya...

Para saksi memberikan keterangan di persidangan terkait dugaan korupsi BSB cabang Muaradua, di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Senin 13 Maret 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:PPATK Kirim Temuan Indikasi TPPU Pegawai Kemenkeu Rp300 Triliun, Ini Kata Ivan Yustiavandana...

‘’Memang benar terdakwa Ibrahim pernah mendatangi saya, dan mengaku mengambil uang nasabah Rp1.2 miliar.

Uang nasabah itu ada yang diambil melalui ATM, dan ada diambil melalui penarikan tunai yakni dengan cara memalsukan tandatangan nasabah,” ungkap Arsilisun. 

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Penyidik Kejari OKU Selatan, langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dugaan korupsi pada salah satu bank pelat merah atau Bank SumselBabel.

Ketiga tersangka itu merupakan karyawan bank tersebut. Sementara kerugian negara diderita dari kejadian itu mencapai Rp1.21 miliar.

BACA JUGA:Ngeri! Mantri Kesehatan Suntik Mati Kades dengan Obat Alergi, Dugaannya karena Ini...

BACA JUGA:Banjir di Musi Rawas, 2 Sekolah Dasar Terendam, Ini Kata Sekretaris Disdikbud Mura...

Para tersangka itu, masing-masing berinisial MI atau Muhammad Ibrahim selaku teller bank pelat merah di Kabupaten OKU Selatan.

Kemudian berinisial DG atau Demmi Gustian selaku customer service bank, serta berinisial RSP atau Rici Saidan Putra selaku satpam bank tersebut.

Penahanan Tersangka tersebut merupakan tindak lanjut setelah Tim Jaksa penyidik melakukan penyidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang.

Demikian ditegaskan Kajari OKU Selatan Adi Purnama SH, didampingi Kasi Pidsus, Julia Rahman SH MH, melalui Kasi Intelijen, Aci Jaya Saputra SH, Kamis 05 Januari 2023.

BACA JUGA:Bansos PKH Sudah Cair di 83 Kabupaten Melalui Kantor Pos, Ini Jumlah Kabupaten di Sumbagsel...

BACA JUGA:Bansos PKH Cair Rp600 Ribu dan BPNT Rp400 Ribu, 431 Kabupaten dan Kota Cair Melalui Bank Himbara...

Menurut Aci, modus yang dilakukan ketiganya, yakni dengan cara merekayasa slip penarikan dan memalsukan tanda tangan nasabah.

Kemudian memalsukan penginputan data di mesin ATM tahun 2022 lalu pada bank dimana mereka bekerja di Kabupaten OKU Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: