Cegah Korupsi, Kemenkumham Tanda Tangai Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Cegah Korupsi, Kemenkumham Tanda Tangai Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi

Kakanwil Kemenkumham Sumsel tandatangani komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024. Foto ist--

Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang semakin baik.

”Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," tegas Yasonna.

BACA JUGA:Rinaldo Kambali Dipercaya Pimpin Ormas Pemuda Pancasila

Lebih lanjut Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.

Adapun Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi ini menindaklanjuti kegiatan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional," tegasnya.

BACA JUGA:Jelang Panen, Petani di OKU Timur Minta Harga Gabah Jangan Turun

Sementara itu di Kanwil Kemenkumham Sumsel Penandatanganan dilakukan bergantian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya bersama Kadiv Administrasi Idris, Kadiv Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian Herdaus.

Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: