Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana, Dorong Keselarasan Regulasi Daerah dan KUHP Ba

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana, Dorong Keselarasan Regulasi Daerah dan KUHP Ba

Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana, Dorong Keselarasan Regulasi Daerah dan KUHP Baru-Foto:dokumen palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini diikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Teleconference Kanwil Kemenkum Sumsel.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alkana Yudha, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendrik Pagiling, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Gunawan.

Webinar ini bertujuan untuk memperoleh masukan komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan RUU Penyesuaian Pidana sebelum berlakunya KUHP baru pada 2 Januari 2026.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah

BACA JUGA:Herman Deru Laporkan Kondisi Jalan Nasional ke Pusat, Desak Percepatan Aktivasi Tol Palembang–Betung

 

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber nasional seperti Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Prim Haryadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, serta Kepala Divisi Hukum Polri Viktor Theodorus Sihombing, memaparkan berbagai perspektif mengenai urgensi penyesuaian ketentuan pidana di luar KUHP agar selaras dengan prinsip proporsionalitas dan keadilan dalam sistem hukum pidana nasional.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan keselarasan antara regulasi sektoral dan KUHP baru.

“Uji publik ini tidak hanya sekadar forum akademis, tetapi juga wadah untuk memastikan agar seluruh aturan pidana yang berlaku dapat diterapkan secara konsisten, proporsional, dan adil.

Kami di Kanwil Kemenkum Sumsel siap berperan aktif dalam mendukung proses harmonisasi hukum pidana agar implementasi KUHP baru berjalan efektif di daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Tekankan Pemenuhan Renaksi sebagai Komitmen Capaian Kinerja ASN

BACA JUGA:Sumsel Cetak 100.000 Wirausaha Muda: Herman Deru Resmi Luncurkan Sultan Muda Privilege Card

 

Melalui partisipasi aktif dalam uji publik ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembaruan hukum pidana nasional serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem hukum yang adaptif dan berkeadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: