Optimalisasi Layanan, Kemenkumham Sumsel hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja AHU Tahun 2023

Optimalisasi Layanan, Kemenkumham Sumsel hadiri Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Tarja AHU Tahun 2023

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, didampingi Kabid Pelayanan Hukum serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Admi--

Denpasar, Palpos.ID - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaroan Simaibang didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Yenni serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Riyan Citra Utami menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 bertempat di The Sakala Resort Bali, Selasa (14/3).

Kegiatan tersebut diawali dengan ucapan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.

“Terima kasih atas kepercayaan dari Ditjen AHUsehinga Bali ditunjuk sebagai tempat diselenggarakannya rapat koordinasi ini, kami berkomitmen untuk siap menerima kedatangan bapak / ibu kapan saja.

Selamat mengikuti kegiatan ini serta semoga dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat meningkatkan produktivitas kerja kita semua”, pesan Anggiat.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika, Pria Asal OKU Timur Turut Diamankan

Di kesempatan berbeda, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohammad Aliamsyah.

Dalam laporan singkatnya tersebut, Aliamsyah menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk melakukan Sosialisasi panduan pelaksanaan Tarja Kanwil Tahun 2023 sehingga dapat tercapainya kesamaan persepsi agar pelaksanaan tarja berjalan dengan optimal. 

“Pada tanggal 28 Desember 2022 melalui Keputusan Menteri Hukum dan Ham telah menetapkan Target Kinerja Hukum dan HAM sebanyak 116 butir dengan rincian 77 tarja dari pusat dan 39 tarja dari Kantor Wilayah.

Ditjen AHU memiliki tanggung jawab terhadap 5 tarja pusat dan 6 tingkat Wilayah, adapun tarja ini nantinya diharapkan dapat mengakselerasikan visi misi Kemenkumham Tahun 2023 dengan bekerja cerdas dan cepat serta akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan perekonomian Nasional yang inklusif”, jelas Aliamsyah.

BACA JUGA:Film My Great Teacher 2023, H Apriyadi Berharap Bisa Menjadi Inspirasi Generasi Muda

Kemudian, Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 secara resmi dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Cahyo Rahadian Muzhar.

Dalam arahanya, Cahyo menyampaikan ucapan dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dari Kantor Wilayah dalam menghadapi tantangan Pandemi Covid-19 3 tahun belakangan.

“Dengan adanya pandemi covid 19 maka menimbulkan beragam permasalahan yang kompleks, atas Kinerja dari Kantor Wilayah yang tak kenal Lelah sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat terpenuhi walaupun sempat tertinggal di awal pandemi Covid-19.

Untuk itu, pembagian tanggung jawab merupakan hal penting yang mesti diperhatikan dalam mengisi tugas dan fungsi di daerah”, hatur Dirjen AHU tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: