Pencurian Data Pribadi Melalui Media Sosial,Berikut Imbauan Kapolsek Cengal
Kapolsek Cengal, IPTU Chandra Kirana SH. Foto:Diansyah/Palpos.Id--
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Kapolsek Cengal Polres OKI, IPTU Chandra Kirana SH mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pencurian data pribadi melalui media sosial.
"Jangan pernah tertipu dengan apapun pesan yang dikirimkan dari nomor yang tidak dikenal dan mencurigakan," ungkapnya kepada Palpos.Id, Kamis, 23 Maret 2023.
Ia menambahkan, semakin canggih dunia teknologi saat ini membuat banyak orang memilih untuk menipu atau melakukan pencurian data dari sosial media. Dimana menurutnya, tidak hanya pencurian data, para pelaku juga bisa mencuri uang dari media sosial tersebut.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Jam Kerja Karyawan 8 Jam Per Hari Sesuai UU Cipta Kerja, Termasuk Tujuannya...
BACA JUGA:Ditabrak Pakai sepeda Listrik, Ibu Hamil di Palembang Lapor Polisi
"Oleh karena itu, saya harap masyarakat selalu waspada. Dan juga masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan seperti berikut ini. Pertama kenali nama kontak dan profil pengirim pesan," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Dijaring Tim Macan Linggau, Ternyata Ini Kasusnya..
Kemudian, dikatakannya lagi, jika mendapat pesan WhatsApp dengan nomor berawalan selain +62, maka mungkin saja itu adalah penipuan. Lalu, baca pesan dengan benar dan hindari mengklik link, foto, video, dan media yang dikirimkan oleh nomor yang tidak dikenal.
BACA JUGA:13 Narapidana di Sumsel Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2023
"Selalu tutup aplikasi penting di handphone anda seperti mobile banking dan lain-lain. Lalu block nomor pengirim pesan tersebut jika dirasa bukan orang yang dikenal," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: