Polisi Sita Ribuan Petasan Dan Puluhan Botol Miras Di Tanjung Raja Ogan Ilir

Polisi Sita Ribuan Petasan Dan Puluhan Botol Miras Di Tanjung Raja Ogan Ilir

Jajaran Polsek Tanjung Raja Lakukan Operasi Pekat Sita Petasan Dan Juga Miras-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA,PALPOS.ID - Sedikitnya 2071 butir petasan dan 37 botol minuman keras di sita jajaran Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Penyitaan petasan dan minuman keras tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat atau PEKAT.

Operasi itu dilakukan jajaran Polsek Tanjung pada sekitar pukul 10.30 Wib pagi. Jumat, 24 Maret 2023.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesuma mengatakan operasi Pekat tersebut dimaksutkan guna menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadhan.

Selain itu, sambung Kapolsek juga untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang sanksi dari aturan yang berlaku.

Serta mengingatkan masyarakat agar tak menjual miras, petasan atau hal lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

"Untuk operasi pekat kali ini kami mendapati 6 pedagang yang menjual petasan juga miras," ungkap Kapolsek.

Diaktakan Halim, pihaknya hanya melakukan penertipan serta penyitaan terhadap barang dagangan yang dia nggap melanggar aturan tersebut.

"Untuk pedagang kita himbau agar tak menjual barang-barang yang dapat membayakan diri sendiri dan orang lain lagi. Hal serupa juga berlaku untuk semua masyarakat khusunya yang ada di tanjung Raja," tegasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpos.id