3 Wanita Tanpa Identitas dan Ratusan Miras Tanpa Izin Diamankan Petugas
Polisi Polda Sumsel bersama Instansi terkait saat menyita ratusan botol miras tanpa izin. Foto : - Dokumentasi Humas Polda Sumsel/palpos.id ---
Golongan C sebanyak 8 Botol dengan 7 merk miras.
BACA JUGA:Klenteng di Jalan Soak Simpur Dibobol Maling, Ini Nilai Kerugiannya...
"Untuk barang bukti telah diamankan di Unit Tipiring Subdit Gasum guna dilakukan Proses lebih lanjut," beber Yenni.
Selain itu, lanjut Yenni menambahkan, dalam Ops Pekat 1 Musi 2023 turut diamankan tiga orang perempuan dewasa tanpa identitas KTP berinisal APK (18), ARD (18) dan CC (18).
"Terhadap ketiganya anggota kita melakukan pendataan dan membuat surat pernyataan diatas materai.
Selanjutnya diserahkan kepada pihak penjamin atau kepada orang tuanya masing-masing," imbuhnya.
Terhadap Cafe Euforia yang telah melakukan pelanggaran tidak mematuhi surat edaran Gubernur atau Wali Kota Palembang di bulan Ramadhan 1444 H, pihaknya selanjutnya memerintahkan untuk menutup lokasi kegiatan.
Dari hasil kegiatan pemantauan atau pengawasan terhadap Operasional tempat hiburan, restro, dan cafe yang ada di kota Palembang masih ditemukan beberapa lokasi yang masih Buka atau memaksakan kehendaknya pada bulan suci Ramadan1444 H, tidak mematuhi surat edaran pemerintah daerah.
"Dalam kegiatan itu anggota yang kita libatkan sebanyak 92 personel. Sedangkan Instansi terkait dari Pemda tingkat 1 Provinsi Sumsel seperti Pol PP dengan 11 Personil.
Dinas Kesehatan dengan 4 Personil, Dinas Sosial dengan 4 Personil, Dinas Perijinan dengan 3 Personil, dan Dinas Pedagangan dengan 3 personil," tutup Yenni.
Bahkan dari pihak kepolisian juga melakukan penebalan dengan membentuk Tim Sus Patroli KRYD Subdit Dalmas dengan 15 personil, Personil Rantis sebanyak 3 personil dan Unit Tipiring Subdit Gasum sebanyak 8 personil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: